Blitar Rencanakan Jadi Kota Layak Anak, 16 Kasus Kekerasan Seksual Jadi Tamparan
DP3AP2KB Kota Blitar catat 16 kasus kekerasan seksual anak sepanjang Januari-Juli 2026, turun dibanding 2025, tapi anak di bawah 18 tahun tetap rentan.
Poin Penting
DP3AP2KB Kota Blitar catat 16 kasus kekerasan seksual anak sepanjang Januari-Juli 2026, lebih rendah dari 28 kasus sepanjang 2025.
Faktor pemicu meliputi pengaruh negatif media sosial, lemahnya pengawasan keluarga, dan minimnya pemahaman kesehatan reproduksi.
Pencegahan dilakukan lewat edukasi di sekolah, parenting untuk orang tua, serta penguatan kader Satgas PPA dan KRPPA di tingkat kelurahan.
Kabar Blitar – Kasus kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi persoalan serius di Kota Blitar.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Blitar mencatat sekitar 16 kasus kekerasan seksual terhadap anak sepanjang Januari hingga Juli 2026.
Meski jumlah tersebut lebih rendah dibandingkan sepanjang 2025 yang mencapai 28 kasus, kelompok usia di bawah 18 tahun masih menjadi kelompok yang paling rentan menjadi korban.
Kepala Dinas P3AP2KB Kota Blitar, Mujianto, mengatakan persoalan kekerasan seksual terhadap anak tidak terlepas dari lingkungan pergaulan serta perkembangan media sosial yang semakin luas.
"Untuk kelompok rentan, rata-rata mereka yang berusia di bawah 18 tahun," ungkap Mujianto.
Media sosial, menurutnya, membuat ruang interaksi anak dan remaja semakin terbuka.
Kondisi tersebut perlu diimbangi dengan pengawasan serta pendampingan dari keluarga agar anak tidak mudah terpapar pengaruh negatif.
"Tanpa pengawasan dan pemahaman yang memadai, penggunaan media sosial maupun lingkungan pergaulan dapat membuka celah terjadinya perilaku negatif," ujarnya.
Mujianto menyebut terdapat sejumlah faktor yang saling berkaitan dalam munculnya persoalan kekerasan terhadap anak.
Selain pengaruh negatif media sosial dan lemahnya pengawasan, minimnya pemahaman mengenai kesehatan reproduksi juga menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian.
"Ketika salah satu faktor itu lemah, maka bisa memicu perbuatan negatif. Makanya ketiga faktor itu coba kami atasi," jelasnya.
Untuk menekan potensi kasus, Dinas P3AP2KB Kota Blitar terus melakukan pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi di lingkungan sekolah.
Materi yang diberikan mencakup perlindungan diri, pergaulan sehat hingga pemahaman mengenai kesehatan reproduksi.
Upaya pencegahan juga menyasar orang tua melalui kegiatan parenting.
Sementara di tingkat masyarakat, pemerintah melibatkan kader serta Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memperkuat pengawasan sekaligus mendeteksi potensi kekerasan sejak dini.
Langkah tersebut sejalan dengan penguatan peran masyarakat dalam perlindungan anak.
Sebelumnya, DP3AP2KB Kota Blitar juga membentuk dan memperkuat kader Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) sebagai bagian dari upaya mendeteksi berbagai persoalan perempuan dan anak di tingkat kelurahan.
"Peran keluarga, sekolah, komunitas, dan masyarakat menjadi bagian penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak," pungkasnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.