Baru 22 Produk Diuruskan, Jumlah IKM Kantongi Sertifikat Halal Belum Diketahui Pemkot Blitar
Disperindag Kota Blitar mencatat 22 produk Industri Kecil Menengah (IKM) mendapat pendampingan sertifikasi halal sejak Januari 2026, tetapi seluruhnya masih dalam proses pengurusan.
Poin Penting
Sebanyak 22 produk IKM dapat pendampingan urus sertifikat halal.
Jumlah produk IKM bersertifikat halal belum diketahui Pemkot Blitar secara pasti.
Disperindag menggencarkan sosialisasi pengurusan sertifikat halal.
Kabar Blitar – Baru 22 produk Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Blitar yang mendapat pendampingan pengurusan sertifikat halal sejak Januari 2026.
Padahal, sertifikasi halal saat ini menjadi kewajiban bagi pelaku UMKM dan IKM di Kota Blitar.
Sementara jumlah produk yang belum memiliki sertifikat tersebut belum diketahui secara pasti oleh Pemkot Blitar.
“Kami tidak tahu pasti berapa jumlah IKM yang belum bersertifikat halal," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Parminto.
Parminto mengatakan pihaknya kembali menggencarkan sosialisasi untuk mendorong pelaku usaha mengurus sertifikat halal.
"Karena itu kami gencarkan sosialisasi lagi, sebab masih mungkin ada produk yang belum punya sertifikat,” ujar Parminto.
Dari 22 produk yang mendapat pendampingan, seluruhnya masih dalam proses pengurusan sertifikat halal.
Parminto mengatakan percepatan pendampingan diperlukan karena kewajiban sertifikat halal bagi produk UMKM dan IKM mulai diberlakukan pada 18 Oktober 2026.
“Percepatan ini mendesak, karena kewajiban sertifikat halal bagi produk UMKM dan IKM sudah diterapkan mulai hari ini,” katanya.
Pelaku usaha yang belum memahami prosedur pengurusan sertifikat halal dapat mendatangi kantor Disperindag Kota Blitar untuk mendapatkan pendampingan.
“Kalau pelaku usaha belum tahu cara pengurusannya, silakan langsung datang ke kantor Disperindag Kota Blitar, nanti kami dampingi,” pungkasnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.