Susun Perwali Baru, Pemkot Blitar Buka Opsi Kawasan dan Kuliner 24 Jam Bagi UMKM dan PKL
Pemkot Blitar menyiapkan Perwali baru untuk mengatur akses dan lokasi strategis bagi UMKM dan PKL, termasuk Jalan Merdeka, serta mendorong kawasan kuliner malam hingga pagi di sejumlah titik.
Poin Penting
Pemkot Blitar menyusun Perwali baru yang akan mengatur lokasi berjualan UMKM dan PKL.
Sejumlah kawasan akan dibahas dalam aturan baru karena sebelumnya tidak diperbolehkan.
Pemkot Blitar juga mengembangkan potensi kuliner malam hingga pagi.
Kabar Blitar – Pemkot Blitar tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) baru yang akan mengatur akses dan lokasi strategis bagi pelaku UMKM dan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan, Jumat (2/10/2026).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Parminto, mengatakan penyusunan aturan tersebut akan melibatkan pelaku usaha agar ketentuan yang dibuat sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Ini tadi fungsinya mengajak untuk memberikan masukan dari pelaku usaha yang real selama ini di lapangan," jelasnya.
Dirinya menyebutkan bahwa nantinya juga akan ada pembahasan terkait lokasi-lokasi strategis yang dapat ditempati.
"Ketika nanti sudah tahu titik-titiknya, nanti di pertemuan selanjutnya untuk mendetailkan dengan pedagang langsung, lokasi-lokasi mana saja yang strategis,” ungkap Parminto.
Menurut Parminto, pelaku UMKM dan PKL akan dilibatkan untuk menentukan titik-titik yang dinilai strategis sebagai lokasi berjualan.
Salah satu lokasi yang akan diatur dalam Perwali baru tersebut adalah kawasan sepanjang Jalan Merdeka Kota Blitar.
Parminto mengatakan aktivitas perdagangan di Jalan Merdeka tetap akan diatur dengan mempertimbangkan waktu operasional dan lokasi berjualan agar tidak mengganggu aktivitas pertokoan di kawasan tersebut.
Sebagai informasi, penyusunan Perwali baru ini menindaklanjuti aspirasi pelaku usaha yang disampaikan dalam dialog bersama Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin di ruang kerjanya, Rabu (30/9/2026).
Dialog tersebut melibatkan perwakilan UMKM, industri kecil dan menengah (IKM), serta PKL untuk menyerap aspirasi terkait kebutuhan dan peluang usaha di Kota Blitar.
Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan salah satu aspirasi yang muncul adalah keinginan pelaku usaha mendapatkan akses berjualan di sejumlah jalan strategis yang memiliki potensi mendatangkan pembeli.
“Jadi nanti Pemerintah memberikan kesempatan PKL untuk mendasarkan dagangannya ke area yang lebih strategis, ke area yang lebih potensial untuk menambah pendapatan," paparnya.
Berlandaskan hal tersebut, Syauqul beranggapan bahwa area potensial akan membuka peluang lebih banyak bagi PKL.
"Maka dari itu PKL punya banyak kesempatan dengan dibukanya banyak area,” kata Syauqul.
Salah satu kawasan yang menjadi pembahasan adalah Jalan Merdeka yang sebelumnya tidak diperbolehkan untuk aktivitas PKL berdasarkan Perwali lama.
Syauqul mengatakan aspirasi tersebut akan menjadi salah satu bahan dalam penyusunan Perwali baru mengenai akses dan area yang diperbolehkan untuk kegiatan perdagangan.
Selain membuka akses ke lokasi strategis, Pemkot Blitar juga berencana mendorong UMKM kuliner beroperasi pada malam hingga pagi hari untuk memperbanyak titik kuliner yang dapat dikunjungi wisatawan.
Pemkot akan memantau sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kawasan kuliner.
Salah satunya Jalan Ir. Sukarno yang telah beroperasi selama 24 jam dan dinilai dapat mendukung aktivitas wisata di kawasan Makam Bung Karno (MBK).
“Tadi [Rabu] juga kami bahas ternyata banyak teman-teman yang saatnya berinovasi pada produk, sehingga produk-produk yang disajikan ke para pelanggan juga variatif,” jelas Syauqul.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.