Perluas Lapak Dagang, Wali Kota Blitar Sodorkan Tempat Terlarang bagi UMKM dan PKL
Pemkot Blitar menyiapkan Perwali baru untuk memperluas ruang berdagang bagi lebih dari 18 ribu UMKM dan PKL di tempat yang sebelumnya di larang.
Poin Penting
Pemkot Blitar menyiapkan Perwali baru yang mengatur lokasi UMKM dan PKL.
Sejumlah lokasi yang dibahas meliputi Taman Kebonrojo hingga Pasar Legi.
Jalan Ir Soekarno disiapkan sebagai salah satu kawasan kuliner.
Kabar Blitar – Pemkot Blitar menyiapkan perluasan ruang ekonomi kerakyatan bagi lebih dari 18 ribu UMKM dan Pedagang Kaki Lima (PKL) melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) baru yang mengatur lokasi serta ketentuan berdagang.
Sejumlah lokasi yang dinilai strategis oleh pelaku UMKM dan PKL tetapi masih dilarang dalam Perwali lama akan dibuka untuk aktivitas perdagangan, di antaranya kawasan Taman Kebonrojo, Jalan Merdeka, Jalan Ir Soekarno, dan kawasan Pasar Legi.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin mengatakan Perwali baru tersebut disusun dengan mempertimbangkan usulan para pedagang terkait lokasi yang memiliki potensi untuk aktivitas perdagangan.
“Usulan dari para pedagang, semua yang potensial (spot) diperbolehkan dengan ketentuan, memperhatikan kerapian dan jam,” ujar Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin atau akrab disapa Mas Ibin, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, perwakilan asosiasi dan paguyuban PKL lebih banyak memberikan masukan mengenai lokasi baru yang dapat digunakan untuk berjualan.
Salah satunya kawasan Jalan Merdeka yang selama ini masuk lokasi terlarang dalam Perwali lama, meski dalam praktiknya dinilai memiliki potensi untuk aktivitas perdagangan.
Mas Ibin mengatakan berbagai masukan tersebut akan menjadi materi dalam penyusunan Perwali baru, termasuk ketentuan mengenai kerapian dan jam operasional pedagang.
“Kami mendengar masukan dari temen-temen (UMKM dan PKL). Semua masukan bagus-bagus akan kita jadikan materi dalam rangka pembuatan peraturan wali kota tentang akses-akses atau area yang boleh digunakan untuk berdagang dan ketentuannya seperti apa,” jelas Mas Ibin.
Selain memperluas lokasi berdagang, Pemkot Blitar juga menyiapkan kawasan yang dapat mendukung aktivitas ekonomi hingga 24 jam.
Salah satu lokasi yang disiapkan yakni kawasan Jalan Ir Soekarno, yang diarahkan menjadi kawasan kuliner dengan aktivitas pedagang mulai malam hingga pagi hari.
“Beberapa tempat akan mulai kita highlight untuk menjadi tempat-tempat strategis dalam rangka membuka Kota Blitar 24 jam,” jelasnya.
Mas Ibin mengatakan pengembangan ekonomi kerakyatan tersebut juga perlu diikuti inovasi produk agar pilihan yang ditawarkan pedagang semakin beragam dan mampu menjangkau pasar di wilayah Blitar Raya.
Menurutnya, lebih dari 18 ribu PKL dan UMKM di Kota Blitar mayoritas bergerak di bidang perdagangan dan jasa, sehingga membutuhkan dukungan fasilitas serta perluasan pasar dari pemerintah.
Kondisi ekonomi yang lesu juga berdampak terhadap pelaku usaha yang selama ini bergerak di sektor perdagangan ekspor.
Pemkot Blitar telah berkomunikasi dengan kementerian terkait untuk mendapatkan dukungan promosi dan pemasaran, khususnya bagi pelaku usaha yang memiliki pasar ekspor.
Mas Ibin mengatakan berbagai kendala dalam pengembangan pasar serta penataan UMKM dan PKL akan ditangani secara bertahap.
“Dan ini untuk semua UMKM, tidak hanya kuliner. Fokusnya memang penataan area dan perlu diramaikan,” paparnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.