Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Peristiwa

Razia Tempat Hiburan Malam di Blitar, Polisi Temukan Pengunjung Positif Narkoba

Polres Blitar Kota bersama BNN Kabupaten Blitar dan instansi terkait menggelar razia narkoba di empat tempat hiburan malam pada Rabu (14/10/2026). Dari 17 orang yang menjalani tes urine, satu pengunjung dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Razia Tempat Hiburan Malam di Blitar
Razia tempat hiburan malam di Blitar

Poin Penting

  • Tempat hiburan malam jadi lokasi sasaran operasi gabungan razia narkoba.

  • Petugas memeriksa pengunjung di sejumlah tempat hiburan di Blitar.

  • Satu pengunjung dinyatakan positif amfetamin dan metamfetamin.

Kabar Blitar – Seorang pengunjung tempat hiburan malam di Kota Blitar dinyatakan positif mengandung amfetamin dan metamfetamin.

Hal tersebut diketahui setelah menjalani tes urine dalam operasi gabungan razia narkoba, Rabu (14/10/2026) malam.

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari operasi yang digelar Polres Blitar Kota bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar, Denpom Kota Blitar, dan Satpol PP Kota Blitar.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, menyebut petugas memeriksa 17 orang dalam operasi yang menyasar sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

"Dari jumlah tersebut, satu pengunjung dinyatakan positif mengandung dua zat yang menjadi indikator pemeriksaan narkoba," jelas AKP Samsul.

Pengunjung tersebut selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Operasi dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dengan melibatkan personel dari sejumlah satuan di Polres Blitar Kota, termasuk Satresnarkoba, Satlantas, Samapta, dan Intelkam," terang AKP Samsul.

Petugas menyasar empat lokasi, yakni Cafe Karaoke Jojo di Ruko Pasar Legi, Cafe Karaoke Berlian di Kelurahan Kauman, Cafe Karaoke dan Markas Beer Cafe di Jalan TGP, serta Cafe 999 di Jalan Gunojoyo, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga mengingatkan pengelola tempat hiburan agar mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan usahanya.

"Masyarakat turut diminta berperan aktif memberikan informasi kepada petugas apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba," tutup AKP Samsul.

#Narkoba Blitar #Polres Blitar Kota #Razia Tempat Hiburan Malam Blitar

Komentar 0

Baca Juga