Tak Punya Sertifikat Halal, Produk Industri Kecil Menengah di Blitar Terancam Ditarik dari Pasaran
Produk yang belum memiliki sertifikat halal terancam tidak boleh dipajang atau ditarik dari pasaran. Hingga September 2026, sebanyak 22 IKM telah mendapat fasilitasi sertifikasi halal reguler dari Disperindag Kota Blitar.
Poin Penting
Produk IKM yang belum mengantongi sertifikat halal terancam sanksi.
Sanksi berupa larangan display atau penarikan produk.
Sebanyak 22 pelaku IKM telah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal reguler.
Kabar Blitar – Produk Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Blitar yang belum mengantongi sertifikat halal terancam tidak boleh dipajang di pasaran.
Bahkan, penarikan produk sebagai bentuk penegakan aturan kehalalan dapat terjadi jika tidak segera mengantongi sertifikat halal.
Kepala Bidang Pengawasan Perindustrian dan Perdagangan Disperindag Kota Blitar, Kurnia Nurmasari, mengatakan sanksi tersebut diberlakukan untuk memastikan pelaku usaha mematuhi ketentuan wajib halal.
"Terdapat sanksi, sanksinya tidak diperkenankan melakukan display produk jika tidak memiliki sertifikat halal, atau akan dilakukan penarikan produk," tegas Kurnia.
Di sisi lain, Disperindag Kota Blitar terus melakukan pembinaan dan memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku IKM agar memenuhi ketentuan yang berlaku.
Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi aturan halal pada triwulan pertama serta pendampingan pengurusan sertifikasi halal reguler.
"Mengadakan sosialisasi aturan halal pada Tri Bulan Pertama dan fasilitasi halal reguler kepada IKM," ujar Kurnia.
Hingga September 2026, tercatat sebanyak 22 IKM telah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal reguler dari Disperindag Kota Blitar.
"Jumlah usaha yang difasilitasi halal reguler sampai dengan September 22 IKM," tambahnya.
Kurnia menyebut respons pelaku usaha terhadap ketentuan tersebut sejauh ini masih kondusif, meskipun sebagian mulai menyadari pentingnya sertifikasi halal bagi produk yang dipasarkan.
"Pelaku usaha tidak mengalami panic attack, namun beberapa pelaku usaha mulai menyadari pentingnya sertifikasi halal," ungkapnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.