Didominasi Modus Pacaran, Polisi Catat 20 Kasus Kekerasan Seksual Anak di Blitar Kota
Polres Blitar Kota catat 20 kasus kekerasan seksual anak hingga Juli 2026, mayoritas berawal dari hubungan pacaran dan rayuan cinta pelaku.
Poin Penting
- 20 kasus kekerasan seksual anak ditangani Unit PPA Polres Blitar Kota hingga Juli 2026, mayoritas bermula dari hubungan pacaran.
- Modus pelaku umumnya rayuan cinta dan janji bertanggung jawab, sebagian kasus juga berawal dari perkenalan di media sosial.
- Sekitar 70 persen kasus sudah diproses hukum, sisanya masih dalam tahap penyelidikan.
KBRB – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah hukum Polres Blitar Kota masih didominasi hubungan pacaran, Kamis (30/7/2026).
Hingga Juli 2026, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar Kota telah menangani 20 kasus dengan pola yang hampir serupa.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota, Aiptu Diar Swastika Santi, mengatakan sebagian besar pelaku mendekati korban dengan rayuan cinta dan janji akan bertanggung jawab sebelum akhirnya melakukan tindak kekerasan seksual.
"Sebagian besar kasus bermula dari hubungan pacaran. Modus pelaku umumnya membujuk korban dengan rayuan cinta dan janji akan bertanggung jawab," ujarnya.
Mayoritas korban merupakan anak perempuan, kata Diar.
Korban laki-laki hanya tercatat dalam satu kasus, yakni dugaan pelecehan sesama jenis yang baru-baru ini berhasil diungkap.
Sejumlah kasus lain, ia menjelaskan, berawal dari perkenalan di media sosial.
Hubungan yang bermula dari dunia maya itu berlanjut menjadi pacaran hingga akhirnya berujung dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Mayoritas korban berusia sekitar 15 tahun atau berstatus pelajar — kondisi yang menunjukkan remaja masih menjadi kelompok paling rentan menjadi sasaran pelaku.
Dari 20 perkara yang ditangani sepanjang tahun ini, sekitar 70 persen sudah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sisanya masih dalam tahap penyelidikan dan pemberkasan.
Diar mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan pergaulan maupun di ruang digital.
"Pengawasan dari orang tua sangat penting. Jangan hanya memperhatikan pergaulan di luar rumah, tetapi juga komunikasi anak di media sosial, karena banyak kasus berawal dari sana," pungkasnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.