Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Hukum

Ingin Jadi Kota Layak Anak, Blitar Baru Merangkak Siapkan Raperda

DPRD Kota Blitar siapkan Raperda Kota Layak Anak sebagai inisiatif untuk perkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak dalam kebijakan pembangunan daerah.

Persiapan Raperda Kota Layak Anak Blitar
Persiapan Raperda Kota Layak Anak Blitar. (Ist)

Poin Penting

  • DPRD Kota Blitar dorong Raperda Kota Layak Anak (KLA) sebagai regulasi inisiatif untuk memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak.

  • Raperda dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD dan sudah masuk daftar prakarsa Propemperda 2026.

  • Wali Kota Syauqul Muhibbin apresiasi Raperda ini, tegaskan komitmen Kota Blitar jadi wilayah aman dan ramah anak.

Kabar Blitar – DPRD Kota Blitar mendorong penguatan perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA).

Regulasi tersebut disiapkan sebagai landasan agar kebijakan pembangunan daerah semakin memperhatikan kebutuhan dan kepentingan anak secara berkelanjutan.

Pembahasan Raperda KLA mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar di Graha Paripurna.

Raperda tersebut merupakan salah satu regulasi inisiatif DPRD Kota Blitar yang diarahkan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, mengatakan keberadaan Raperda KLA menjadi penting karena pembangunan kota perlu memperhatikan anak sebagai bagian dari generasi yang akan menentukan masa depan daerah dan bangsa.

"Juga karena kita ingin membangun kota ini dimulai dari anak-anak. Anak-anak harus disiapkan sejak awal supaya kedepannya itu akan lebih baik, karena masa depan bangsa ini tidak terlepas dari kapasitas anak-anak itu sendiri," jelas Syahrul.

Penyiapan anak sejak dini, menurutnya, tidak hanya berkaitan dengan pendidikan, tetapi juga bagaimana pemerintah daerah memastikan terpenuhinya hak dan perlindungan anak dalam berbagai aspek kehidupan.

Raperda tersebut diharapkan dapat memperkuat komitmen Kota Blitar dalam membangun lingkungan yang aman dan ramah anak.

Pemerintah daerah juga menilai regulasi diperlukan agar upaya pemenuhan hak serta perlindungan anak memiliki landasan hukum yang lebih kuat.

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, memberikan apresiasi terhadap Raperda KLA yang menjadi inisiatif DPRD.

Regulasi tersebut, menurutnya, sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menciptakan Kota Blitar sebagai wilayah yang aman dan ramah bagi seluruh masyarakat, khususnya anak-anak.

"Kota Blitar berkomitmen menjadi kota yang aman dan ramah bagi semua kalangan, khususnya anak-anak," tegas Syauqul.

Raperda Penyelenggaraan KLA sebelumnya juga telah masuk dalam daftar prakarsa DPRD Kota Blitar untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.

#DPRD Kota Blitar #Kota Layak Anak #Perda Kota Layak Anak #Wali Kota Blitar

Komentar 0

Baca Juga