Viral Video Bullying Pelajar di Doko Blitar, Perundungan Berawal dari Utang Rp100 Ribu
Video dugaan bullying pelajar di Doko, Blitar, viral di media sosial. Polisi turun tangan dan memfasilitasi mediasi antara korban, terduga pelaku, sekolah, dan keluarga.
Poin Penting
- Video dugaan perundungan antarpelajar di Doko, Blitar, viral di medsos; Polres Blitar dalami kasus ini.
- Peristiwa diduga bermula dari sengketa utang Rp100 ribu, berujung terduga pelaku memukul korban di depan sebuah sekolah dasar.
- Kasus diselesaikan lewat mediasi melibatkan polisi, PPA, sekolah, dan keluarga; kedua pihak sepakat berdamai tanpa lanjut ke ranah hukum.
KBRB – Video dugaan bullying atau perundungan antarpelajar di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, viral di media sosial.
Peristiwa yang diduga melibatkan dua pelajar tersebut kini tengah didalami Polres Blitar.
Dalam video yang beredar melalui sejumlah platform media sosial dan grup WhatsApp, terlihat seorang pelajar mengenakan kaus hitam menghadang pelajar lain yang sedang duduk di atas sepeda motor.
Pelajar tersebut tampak menarik pakaian korban, memaki, hingga menampar wajahnya.
Aksi itu juga direkam oleh pelajar lain yang berada di lokasi kejadian.
Kapolsek Doko, AKP Hariono, membenarkan adanya video dugaan perundungan yang beredar di media sosial tersebut.
Menurutnya, kejadian diduga berlangsung pada Kamis sore (6/8/2026) di Jalan Raya depan sebuah sekolah dasar.
"Benar adanya informasi beredarnya video di medsos tentang dugaan tindak pidana bullying di wilayah hukum kami. Peristiwa itu terjadi pada kemarin sore (6/8). Korban yakni R (15) dan terduga pelaku MH (15)," terangnya, Jumat (7/8/2026).
Hariono menjelaskan, peristiwa tersebut diduga bermula ketika MH menagih uang Rp100 ribu kepada R.
Uang tersebut sebelumnya disebut dipinjam oleh korban.
"Saudara MH menyampaikan mau meminta kekurangan pinjaman uang Rp100 ribu. Namun saudara R menjawab, besok dan besok. Tapi saudara MH emosi dan langsung melakukan kekerasan, dengan memukul korban," jelasnya.
Setelah video tersebut beredar, sejumlah pihak turun tangan untuk mendalami persoalan sekaligus mencari penyelesaian.
Mediasi melibatkan Satreskrim Polres Blitar, Unit PPA Kabupaten Blitar, Polsek Doko, Koramil Doko, pemerintah desa, pihak sekolah, serta keluarga korban dan terduga pelaku.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dan tidak melanjutkannya ke ranah hukum.
Kepala UPT SMP Negeri 1 Doko, Sri Yuana Partiwi, mengatakan pihak sekolah juga telah memberikan pembinaan kepada para siswa yang terlibat.
"Kami telah melakukan pembinaan dan mediasi. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara damai," ujarnya.
Sementara itu, siswa yang diduga melakukan perundungan diketahui merupakan pelajar kelas VII.
Setelah persoalan tersebut dimediasi, yang bersangkutan memutuskan mengundurkan diri dari SMPN 1 Doko dan akan melanjutkan pendidikan di sekolah lain.
Dalam proses pendalaman, polisi dan pihak terkait juga menemukan adanya pengakuan dari tiga siswa lain yang sebelumnya mengaku pernah menjadi korban perundungan oleh terduga pelaku.
Namun, persoalan tersebut juga telah diselesaikan melalui mekanisme mediasi.
Polres Blitar memastikan proses pendalaman dilakukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai peristiwa yang terjadi sekaligus memastikan penyelesaian perkara tetap memperhatikan kepentingan dan perlindungan anak.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.