DPR RI Sentil Keterbukaan Informasi Keracunan MBG di Kota Blitar, Nurhadi: Jangan Hanya Jadi Catatan Internal
Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi meminta pemerintah terbuka menyampaikan hasil laboratorium dugaan keracunan MBG di Kota Blitar, termasuk jenis cemaran, sampel yang diperiksa, tingkat risiko, dan tindak lanjutnya.
Poin Penting
Hasil laboratorium MBG diduga penyebab keracunan siswa sudah rampung.
Nurhadi menyoroti SPPG Cik Ditiro yang masih di-suspend dan meminta hasil investigasi.
Pemkot Blitar diminta menjelaskan hasil laboratorium secara transparan.
Kabar Blitar – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi meminta pemerintah terbuka menyampaikan hasil pemeriksaan laboratorium terkait dugaan keracunan makanan yang melibatkan anak-anak dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (2/10/2026).
Sebelumnya, dikabarkan bahwa pihak dinas terkait di Kota Blitar masih belum memberikan penjelasan secara gamblang terkait zat yang terkandung dalam menu MBG.
Padahal, menu MBG tersebut telah menjalani uji laboratorium untuk memeriksa zat yang diduga menyebabkan sejumlah siswa mengalami masalah kesehatan.
Sementara itu, Nurhadi beranggapan hasil pemeriksaan laboratorium tidak seharusnya hanya menjadi informasi internal pemerintah.
“Menurut saya, hasil pemeriksaan laboratorium terkait dugaan keracunan makanan yang menyangkut anak-anak tidak boleh berhenti menjadi informasi internal pemerintah," jelasnya saat dihubungi melalui saluran telepon, Kamis (1/10/2026).
Hal ini lantaran masyarakat, orang tua, sekolah, dan penerima manfaat memiliki hak untuk mengetahui informasi yang benar terkait dugaan keracunan tersebut.
"Masyarakat, orang tua, sekolah, dan penerima manfaat berhak mendapatkan informasi yang benar dan utuh, sepanjang penyampaiannya tidak mengganggu proses investigasi maupun penegakan hukum,” kata Nurhadi.
Nurhadi mengatakan pemerintah perlu menjelaskan temuan laboratorium secara transparan apabila hasil pemeriksaan telah selesai dan ditemukan adanya cemaran mikrobiologi.
Informasi yang disampaikan, kata Nurhadi, setidaknya mencakup jenis cemaran yang ditemukan, sampel yang diperiksa, tingkat risikonya, serta langkah tindak lanjut yang dilakukan pemerintah.
“Kalau memang hasil laboratorium sudah keluar dan ditemukan adanya cemaran mikrobiologi, harus dijelaskan secara transparan: apa yang ditemukan, pada sampel apa, bagaimana tingkat risikonya, dan apa tindak lanjutnya,” ujar politisi asal Partai Nasdem tersebut.
Menurut Nurhadi, apabila terdapat bagian hasil pemeriksaan yang belum dapat dibuka karena pertimbangan teknis maupun hukum, pemerintah juga perlu menjelaskan alasan pembatasan informasi tersebut.
“Kalau ada bagian yang secara teknis atau hukum belum bisa dibuka, pemerintah juga harus menjelaskan alasannya. Jangan sampai muncul ruang spekulasi di masyarakat,” tegasnya.
Nurhadi menilai keterbukaan informasi menjadi semakin penting karena persoalan tersebut berkaitan dengan penyediaan makanan bagi anak-anak sebagai penerima manfaat program MBG.
“Apalagi ini menyangkut program makanan untuk anak-anak. Prinsipnya sederhana, keselamatan penerima manfaat harus menjadi prioritas, dan transparansi hasil pemeriksaan merupakan bagian dari akuntabilitas,” ujar Nurhadi.
Selain meminta keterbukaan hasil laboratorium, Nurhadi juga menyoroti tindak lanjut terhadap SPPG yang mengalami persoalan keamanan pangan.
Untuk SPPG Cik Ditiro yang saat ini di-suspend, dia meminta pemerintah tidak otomatis membuka kembali operasional dapur setelah masa penghentian sementara berakhir.
“Jangan sampai dapur dibuka kembali hanya karena masa suspend sudah habis, sementara akar masalahnya belum selesai,” katanya.
Nurhadi mengatakan hasil investigasi harus menjadi dasar untuk menentukan apakah SPPG dapat kembali beroperasi atau perlu mendapatkan sanksi lebih lanjut.
Jika terbukti terjadi kelalaian terhadap standar keamanan pangan, menurut dia, harus ada pertanggungjawaban sesuai tingkat pelanggarannya.
Sementara apabila ditemukan unsur pidana atau kesengajaan yang membahayakan masyarakat, proses hukum dapat dilakukan sesuai sebagaimana mestinya.
"Untuk unsur pidana, proses hukum dapat dilakukan sesuai ketentuan," tandasnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.