Aksi KONI Kota Blitar Diduga Libatkan Pelajar, Elim Tyu Samba Dilaporkan ke Kepolisian
Gerakan Masyarakat Blitar (GMB) melaporkan dugaan pelibatan pelajar dalam aksi KONI Kota Blitar pada 7 September 2026 ke Polres Blitar Kota, Selasa (15/9/2026).
Poin Penting
GMB melaporkan dugaan pelibatan pelajar dalam aksi KONI Kota Blitar.
GMB menyebut sejumlah pelajar yang diduga ikut aksi berasal dari SMP.
GMB meminta polisi menelusuri dugaan penggunaan surat izin kegiatan olahraga.
Kabar Blitar – Persoalan aksi KONI Kota Blitar pada 7 September 2026 berlanjut ke ranah kepolisian, Rabu (16/9/2026).
Gerakan Masyarakat Blitar (GMB) melaporkan dugaan pelibatan anak di bawah umur dalam aksi tersebut ke Polres Blitar Kota, Selasa (15/9/2026).
Wakil Wali Kota Blitar (Wawali) Elim Tyu Samba yang juga Ketua Plt Ketua Umum KONI Kota Blitar terkait dengan keberadaan sejumlah pelajar yang disebut ikut dalam aksi di depan Kantor Wali Kota dan DPRD Kota Blitar.
GMB meminta polisi menelusuri dugaan pelibatan pelajar dalam kegiatan yang berlangsung saat jam sekolah tersebut.
Koordinator GMB Maryono Setyo Budi mengatakan laporan dibuat sebagai bentuk perhatian terhadap perlindungan dan keselamatan anak.
“Laporan dugaan eksploitasi anak sekolah atau anak di bawah umur dalam kegiatan demonstrasi. Dalam rangka memberikan perhatian terhadap perlindungan, keselamatan, serta pemenuhan hak anak,” kata Maryono seusai membuat laporan.
Menurut Maryono, GMB memperoleh informasi mengenai sejumlah pelajar yang diduga ikut dalam aksi pada 7 September 2026.
Beberapa pelajar yang disebut ikut dalam aksi tersebut diduga masih berstatus siswa SMP.
Ia mengatakan, sejumlah pelajar diduga berada dalam rombongan massa dan ada yang membawa poster maupun atribut aksi.
GMB juga menduga sejumlah pelajar tersebut berangkat dari titik kumpul di sekitar Kantor KONI Kota Blitar.
Maryono menyebut beberapa pelajar yang diduga ikut berasal dari SMPN 2, SMPN 6, dan SMPN 7 Kota Blitar.
Namun, ia mengatakan masih terdapat pelajar lain yang belum teridentifikasi.
Menurut Maryono, salah satu hal yang menjadi perhatian GMB adalah waktu pelaksanaan aksi yang bertepatan dengan jam belajar.
Pihaknya juga meminta polisi menelusuri dugaan penggunaan surat izin atau dispensasi kegiatan olahraga bagi pelajar yang kemudian diduga digunakan untuk mengikuti aksi.
“Berdasarkan bukti yang kami peroleh, ada dugaan penyalahgunaan surat izin dari klub-klub olahraga kepada pihak sekolah," katanya.
Penyalahgunaan tersebut berupa surat dispensasi kegiatan koordinasi atlet yang ternyata dipergunakan untuk mengikuti aksi demonstrasi.
"Anak-anak dimintakan izin untuk mengikuti kegiatan koordinasi atlet, tetapi pada kenyataannya diduga mengikuti aksi demonstrasi,” ujarnya.
GMB berharap kepolisian memeriksa informasi dan bukti yang disampaikan dalam laporan tersebut.
Pemeriksaan itu, kata Maryono, diperlukan untuk mengetahui bagaimana para pelajar bisa berada dalam aksi serta pihak yang bertanggung jawab atas keikutsertaan mereka.
Maryono juga menyoroti keberadaan sejumlah pejabat dalam aksi tersebut.
Namun, terkait dugaan pelibatan anak, ia menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum.
“Kami sangat menyayangkan apabila benar ada mobilisasi massa yang di dalamnya terdapat anak-anak di bawah umur. Karena itu kami meminta persoalan ini diperiksa,” pungkasnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.