Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Hukum

Resmi Berubah Wujud Jadi Perda, Blitar Atur Arah Pariwisata 15 Tahun ke Depan

DPRD Kabupaten Blitar mengesahkan dua Raperda menjadi Perda terkait regulasi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Blitar 2026–2040 dan Irigasi untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta pertanian.

Pengesahan Perda DPRD Kabupaten Blitar
Pengesahan Perda di Kantor DPRD Kabupaten Blitar

Kabar Blitar – DPRD Kabupaten Blitar mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dua Raperda yang disahkan tersebut yakni Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Blitar Tahun 2026–2040 dan Raperda tentang Irigasi.

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Blitar, Susi Narulita Kumala Dewi, mengatakan pengesahan kedua Raperda tersebut menjadi langkah untuk memperkuat regulasi

"Ini sebagai landasan pembangunan daerah sekaligus diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat," ungkapnya.

Bupati Blitar, Rijanto, mengatakan kedua regulasi tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan berkelanjutan.

Untuk sektor pariwisata, Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan menjadi pijakan pembangunan hingga 15 tahun ke depan dengan arah pengembangan yang berkelanjutan, berdaya saing, terintegrasi dengan ekonomi lokal, serta berbasis kearifan lokal dan kelestarian lingkungan.

“Pembangunan pariwisata yang terarah dan terencana tidak hanya meningkatkan kunjungan wisatawan, tetapi juga mampu menggerakkan UMKM, ekonomi kerakyatan, serta membuka lapangan kerja baru,” kata Rijanto.

Sementara itu, Perda Irigasi diharapkan memperkuat pengelolaan sumber daya air untuk mendukung produktivitas pertanian dan ketahanan pangan.

Pengelolaan irigasi mencakup operasional, pemeliharaan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan secara terencana, terpadu, efektif, efisien dan berkelanjutan.

Rijanto menegaskan pengesahan kedua Perda tersebut tidak berhenti pada pembentukan regulasi, tetapi harus diikuti dengan implementasi yang efektif agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif ini adalah wujud nyata kepedulian kita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Blitar yang semakin berdaya dan berjaya,” pungkasnya.

#DPRD Kabupaten Blitar #Pemkab Blitar #Perda Irigasi Blitar #Perda Pariwisata Blitar

Komentar 0

Baca Juga