Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Hukum

Usai Pesta Miras, Remaja Asal Blitar Jadi Korban Persetubuhan Dua Temannya

Remaja perempuan berinisial RA (17) di Wlingi, Blitar, diduga menjadi korban persetubuhan oleh dua pemuda temannya sendiri.

Persetubuhan Remaja Blitar
Kasus Persetubuhan Remaja Blitar.

Poin Penting

  • Remaja asal Blitar diduga menjadi korban persetubuhan.

  • Terduga pelaku persetubuhan adalah kedua teman korban.

  • Kasus dilaporkan keluarga korban ke polisi dan kini ditangani Unit PPA Polres Blitar.

Kabar Blitar – RA (17), remaja perempuan asal Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, diduga menjadi korban persetubuhan oleh dua pemuda yang merupakan temannya sendiri, Sabtu (3/10/2026).

Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah rumah kost di wilayah Kecamatan Wlingi pada Kamis (1/10/2026) dini hari.

Kasus itu kini ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar setelah keluarga korban melaporkannya kepada kepolisian.

“Kejadian tersebut kini tengah ditangani secara intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar setelah keluarga korban secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian,” ungkap Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Syaiful Muheni, Sabtu (3/10/2026).

Peristiwa tersebut bermula pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB ketika R, salah satu terlapor, menjemput korban di rumahnya.

R kemudian membawa korban ke rumah rekannya berinisial D yang berada di wilayah Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.

Setelah berkumpul, ketiganya pergi menggunakan satu sepeda motor dengan posisi berboncengan tiga.

Dalam perjalanan, mereka sempat berhenti untuk membeli minuman keras sebelum melanjutkan perjalanan menuju sebuah rumah kost di Kecamatan Wlingi.

Ketiganya tiba di kamar kost sekitar pukul 01.00 WIB, kemudian kedua terlapor mengonsumsi minuman keras.

Sementara korban berada di kamar tersebut sambil duduk dan bermain ponsel miliknya.

Setelah terpengaruh minuman keras, kedua terlapor diduga melakukan persetubuhan terhadap korban secara bergantian.

“Usai melampiaskan nafsunya, kedua pelaku mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Setibanya di rumah, korban yang tak terima atas perlakuan tersebut langsung mengadukan perbuatan itu [persetubuhan] kedua temannya kepada orang tuanya,” imbuhnya.

Setelah mendengar pengakuan korban, orang tuanya kemudian mendatangi Mapolsek Wlingi untuk melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan menangani perkara itu melalui Unit PPA Satreskrim Polres Blitar.

Saat ini, korban dan kedua terlapor menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Blitar.

Petugas juga masih meminta keterangan dari sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti pendukung untuk melengkapi proses penyelidikan dan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum.

#Pelecehan seksual #Persetubuhan #Polres Blitar

Komentar 0

Baca Juga