Tak Hanya Anak-anak, Kasus DBD Blitar 2026 Bergeser ke Usia Produktif
Dinkes Kabupaten Blitar catat mayoritas kasus DBD 2026 kini menyerang usia produktif 15–44 tahun, bukan lagi didominasi anak-anak seperti sebelumnya.
Poin Penting
- Pola DBD di Kabupaten Blitar 2026 bergeser: kelompok usia 15–44 tahun dan di atas 44 tahun masing-masing menyumbang 34 persen kasus.
- Kelompok usia sekolah (5–14 tahun) menyumbang 25 persen kasus, balita 7 persen, tanpa kasus pada bayi di bawah satu tahun.
- Seluruh pasien DBD yang dirawat sepanjang 2026 berhasil ditangani tanpa kasus kematian; Dinkes imbau warga rutin terapkan 3M Plus.
KBRB – Pola penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Blitar mengalami perubahan pada 2026.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Blitar mencatat mayoritas penderita kini berasal dari kelompok usia produktif dan dewasa, bukan lagi anak-anak seperti yang selama ini banyak dipersepsikan.
Berdasarkan data epidemiologi Dinkes Kabupaten Blitar, kelompok usia 15–44 tahun menyumbang 34 persen dari total kasus DBD.
Persentase yang sama juga tercatat pada kelompok usia di atas 44 tahun. Sementara itu, kelompok usia sekolah 5–14 tahun menyumbang 25 persen kasus, disusul balita usia 1–4 tahun sebesar 7 persen.
Sepanjang 2026, tidak ditemukan kasus DBD pada bayi berusia di bawah satu tahun.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Blitar, drg. Anggit Ditya Putranto, mengatakan data tersebut menunjukkan bahwa DBD tidak lagi didominasi oleh anak-anak.
"Data tahun 2026 menunjukkan bahwa dominasi kasus DBD di Kabupaten Blitar berada pada kelompok usia produktif 15–44 tahun dan kelompok usia di atas 44 tahun, yang masing-masing menyumbang 34 persen," paparnya.
Tingginya angka kasus pada kelompok usia produktif, menurut Anggit, menegaskan bahwa orang dewasa juga memiliki risiko tinggi terpapar DBD.
"Ini menegaskan bahwa DBD bukan hanya penyakit anak-anak. Orang dewasa yang aktif beraktivitas di lingkungan kerja maupun permukiman juga sangat rentan terpapar," ujarnya.
Tingginya mobilitas masyarakat, ia menjelaskan, diduga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi peningkatan kasus pada kelompok usia produktif.
Risiko penularan dapat terjadi di berbagai lokasi, terutama saat nyamuk Aedes aegypti aktif menggigit pada siang hari.
"Risiko dapat terjadi di berbagai lokasi, mulai dari kawasan permukiman, perkantoran, pasar, hingga fasilitas umum yang memiliki potensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk," katanya.
Meski jumlah kasus masih menjadi perhatian, Dinkes Kabupaten Blitar mencatat seluruh pasien DBD yang menjalani perawatan sepanjang 2026 berhasil ditangani tanpa adanya kasus kematian.
"Meski demikian, masyarakat tetap diimbau menerapkan pemberantasan sarang nyamuk melalui gerakan 3M Plus secara rutin, baik di lingkungan rumah maupun tempat kerja, untuk menekan risiko penularan penyakit tersebut," tutupnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.