Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Politik

Khawatir Program Makin Molor, Fraksi PKB Soroti KUA-PPAS Perubahan Blitar Belum Diajukan

Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar soroti KUA-PPAS Perubahan 2026 yang belum diajukan Pemkab, khawatir program molor dan SiLPA kembali membengkak.

Khawatir Program Makin Molor, Fraksi PKB Soroti KUA-PPAS Perubahan Blitar Belum Diajukan
Fraksi PKB khawatirkan pengajuan KUA-PPAS

Poin Penting

  • Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar soroti keterlambatan pengajuan KUA-PPAS Perubahan 2026 yang seharusnya sudah berjalan sejak awal Agustus.
  • Realisasi APBD induk 2026 baru sekitar 35 persen hingga Juli, jauh dari kondisi ideal 60-70 persen pada periode yang sama.
  • PKB tegaskan tidak bermaksud menghambat, tapi minta eksekutif percepat proses agar SiLPA (Rp393 miliar tahun lalu) tidak kembali membengkak.

KBRB – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Blitar menyoroti belum diajukannya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Blitar.

Keterlambatan tersebut dinilai dapat mempersempit waktu pelaksanaan program dan berpotensi membuat penyerapan anggaran kembali tidak maksimal.

Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar, Candra Purnama, mengatakan pengajuan KUA-PPAS Perubahan seharusnya mengikuti siklus pengelolaan keuangan daerah.

Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tahapan tersebut semestinya sudah mulai berjalan pada awal Agustus.

"KUA-PPAS Perubahan itu seharusnya sesuai siklus. Maksimal minggu pertama Agustus, kemudian dilanjutkan sampai kesepakatan bersama dalam nota kesepakatan. Sekarang pengajuannya harus segera disampaikan kepada DPRD," kata Candra, Senin (10/8/2026).

Keterlambatan tahapan penganggaran, menurut Candra, bukan kali pertama terjadi. Persoalan serupa juga terjadi pada 2025 dan kembali terulang tahun ini.

Padahal, setelah KUA-PPAS Perubahan disepakati, pemerintah dan DPRD masih harus melanjutkan pembahasan Perubahan APBD — kondisi yang membuat waktu pelaksanaan program semakin terbatas jika pengajuan terus tertunda.

"Kalau ini mundur, pekerjaan dan kegiatan juga ikut mundur. Tahun 2025 kemarin bahkan ada yang sampai melompat tahun. Karena itu, eksekutif harus mengakselerasi siklus penganggaran," ujarnya.

Candra juga menyoroti besarnya sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang disebut mencapai sekitar Rp393 miliar.

Keterlambatan pelaksanaan program, menurutnya, dapat kembali meningkatkan SiLPA apabila pemerintah tidak segera mempercepat proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan.

Tingginya anggaran yang tidak terserap, ia menegaskan, bukan hanya persoalan angka dalam laporan keuangan daerah — dana yang belum dibelanjakan berarti manfaat anggaran daerah belum sepenuhnya dirasakan masyarakat.

"Kalau pekerjaan dan kegiatan tidak dikerjakan, ini bisa berulang kembali. Akibatnya dana APBD tidak bisa dinikmati masyarakat," katanya.

Sorotan serupa disampaikan anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Blitar, Marhaenis Urip Widodo. Ia menyebut dokumen KUA-PPAS Perubahan 2026 hingga kini belum diterima DPRD.

Kondisi tersebut dinilai semakin mengkhawatirkan karena realisasi APBD induk 2026 juga masih rendah.

Hingga periode Januari-Juli 2026, menurut Marhaenis, serapan APBD Kabupaten Blitar baru berada di kisaran 35 persen — angka yang dinilai masih jauh dari kondisi ideal berkisar 60-70 persen pada periode yang sama.

"Ini mengkhawatirkan. Anggaran induk 2026 saja masih terserap sekitar 35 persen. Jangan sampai anggaran induk belum maksimal, kemudian sudah ditambah dengan perubahan anggaran," kata Marhaenis.

Meski memberikan kritik, Marhaenis menegaskan Fraksi PKB tidak bermaksud menghambat pembahasan anggaran.

PKB justru menyatakan siap mendukung program pemerintah daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, sekaligus berkomitmen mengawal visi dan misi bupati yang telah dituangkan dalam RPJMD hingga RKPD.

Namun, pemerintah daerah diminta segera mempercepat proses agar keterlambatan penganggaran tidak kembali menyebabkan pekerjaan melewati tahun anggaran dan memperbesar SiLPA.

"Kalau SiLPA sudah Rp300 miliar sampai Rp400 miliar, yang rugi siapa? Rakyat," ujarnya.

DPRD, Marhaenis menambahkan, juga membuka ruang komunikasi apabila eksekutif menghadapi kendala dalam penyusunan dokumen anggaran.

Badan Anggaran DPRD, kata dia, dapat dilibatkan untuk mencari solusi bersama agar seluruh tahapan penganggaran tetap berjalan sesuai ketentuan.

"Kita ajak eksekutif, ayo kita bareng. Kalau ada kendala, kita pecahkan bersama. PKB mendukung APBD karena semuanya bermuara pada rakyat," kata Marhaenis.

#DPRD Kabupaten Blitar #KUA-PPAS Blitar #PKB Blitar

Komentar 0

Baca Juga