Jabatan Penting di Pemkot Blitar Masih Diisi Plt, DPRD: Jangan Sampai Lewat Tahun
DPRD Kota Blitar mendesak Pemkot Blitar segera menggelar seleksi pejabat definitif untuk mengisi jabatan Sekda, Direktur RSUD, dan Kepala Dinas Kesehatan yang masih dijalankan pelaksana tugas (Plt).
Poin Penting
DPRD Kota Blitar meminta Pemkot Blitar segera seleksi pejabat definitif.
Direktur RSUD dan Kepala Dinkes harus segera diisi pada 2026.
Perkiraan biaya sekitar Rp70 juta untuk satu panitia seleksi.
Kabar Blitar – DPRD Kota Blitar mendesak Pemkot Blitar segera menggelar seleksi pejabat definitif untuk mengisi sejumlah jabatan strategis yang masih dijalankan pelaksana tugas (Plt).
Jabatan strategis yang dimaksud meliputi Sekretaris Daerah (Sekda), Direktur RSUD, dan Kepala Dinas Kesehatan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar Agus Zunaedi mengatakan, pengisian jabatan tersebut perlu segera dilakukan karena berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, DPRD telah beberapa kali menyampaikan persoalan kekosongan jabatan itu kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
“Harusnya Sekda, rumah sakit, direktur rumah sakit, dan Dinas Kesehatan itu dibarengkan. Itu departemen-departemen strategis yang menyangkut pelayanan kepada masyarakat,” kata Agus.
Ia menyebut, DPRD secara khusus meminta seleksi Direktur RSUD dan Kepala Dinas Kesehatan dilaksanakan tahun ini agar pengisian jabatan tidak kembali tertunda hingga tahun depan.
Permintaan tersebut disampaikan saat pembahasan anggaran bersama instansi yang menangani kepegawaian.
“Saya sudah meminta langsung ketika pembahasan dengan BKD untuk rumah sakit dan Dinas Kesehatan itu dilelang di tahun ini. Jangan sampai lewat tahun,” ujarnya.
Agus menambahkan, perbedaan panitia seleksi (pansel) untuk setiap jabatan tidak seharusnya menjadi kendala karena proses seleksi dapat dilaksanakan secara bersamaan.
Sementara itu, anggaran untuk proses pengisian jabatan telah dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026.
Saat ini, anggaran tersebut masih menunggu proses asistensi dari pemerintah provinsi setelah disampaikan oleh pemerintah daerah.
“Kalau sudah didok itu kan sudah jalan, sudah bisa. Tinggal menunggu anggaran. Anggaran sudah dikirim ke gubernur untuk asistensi,” katanya.
Agus juga menyoroti lamanya kekosongan jabatan Sekda, Direktur RSUD, dan Kepala Dinas Kesehatan yang hingga kini masih diisi pelaksana tugas.
Ia menyebut, jabatan Sekda telah dijalankan Plt selama lebih dari tiga bulan, sedangkan posisi di RSUD dan Dinas Kesehatan disebut telah kosong lebih lama.
“Sekda sama ini, sama rumah sakit, sama Dinas Kesehatan. Itu kan malah lama itu. Sudah berapa bulan? Enam bulan lebih itu,” kata Agus.
Terkait kebutuhan biaya seleksi, Agus memperkirakan anggaran yang diperlukan mencapai sekitar Rp 70 juta untuk satu pansel.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui angka pastinya karena tidak terlibat langsung dalam pembahasan terperinci di Badan Anggaran DPRD.
“Kurang lebih sekitar Rp 70 jutaan satu pansel. Kayaknya begitu, tapi pastinya berapa saya kurang tahu, saya bukan di Banggar,” pungkasnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.