Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Wisata

Jamasan Gong Kiai Pradah 2026 Tetap Digelar, Bupati Blitar: Tak Ada Efisiensi Anggaran

Tradisi jamasan Gong Kiai Pradah kembali digelar di Lodoyo, Blitar, Kamis Legi (27/8/2026), Bupati Rijanto tegaskan dukungan APBD tetap berlanjut.

Jamasan Gong Kiyai Pradah Blitar
Jamasan Gong Kiai Pradah Blitar. (KBRB)

Poin Penting

  • Tradisi jamasan Gong Kiai Pradah 2026 digelar di Lodoyo, Kabupaten Blitar, Kamis Legi (27/8/2026), sebagai pelestarian warisan budaya turun-temurun.

  • Gong Kiai Pradah telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh pemerintah pusat, mendorong Pemkab terus melestarikan sekaligus mengembangkannya sebagai pariwisata budaya.

  • Bupati Rijanto tegaskan pelaksanaan tradisi ini tidak terdampak efisiensi anggaran karena berdampak langsung pada ekonomi UMKM dan masyarakat lapisan bawah.

Kabar Blitar – Tradisi jamasan atau siraman Gong Kiai Pradah kembali digelar di Lodoyo, Kabupaten Blitar, Kamis Legi (27/8/2026).

Tradisi tahunan tersebut tetap dilaksanakan sebagai bagian dari upaya mempertahankan warisan budaya masyarakat setempat.

Bupati Blitar Rijanto mengatakan jamasan Gong Kiai Pradah merupakan tradisi yang telah berlangsung secara turun-temurun dan berawal dari masyarakat.

Pemerintah kemudian ikut terlibat dalam pelestarian tradisi tersebut.

"Alhamdulillah tentunya kita semua tadi baru saja melaksanakan acara tradisi siraman Gong Kiai Pradah untuk tahun 2026 yang jatuh pada hari Kamis Legi. Acara ini tiap tahun kita laksanakan," kata Rijanto.

Keberadaan tradisi tersebut, menurutnya, tidak terlepas dari kekompakan dan keguyuban masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Blitar juga berupaya mempertahankan tradisi tersebut sekaligus mengembangkannya sebagai bagian dari pariwisata budaya.

"Tradisi ini awalnya memang muncul dari masyarakat. Terus-menerus akhirnya pemerintah juga ikut hadir," ujarnya.

Rijanto menyebut Gong Kiai Pradah sebelumnya telah mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari pemerintah pusat.

Pengakuan tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah untuk terus melestarikan tradisi tersebut.

Selain aspek budaya, pelaksanaan jamasan juga dinilai memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Rangkaian kegiatan tersebut menarik masyarakat untuk datang sehingga turut membuka peluang bagi pelaku usaha dan pedagang.

"Alhamdulillah yang kita lihat secara langsung tadi luar biasa UMKM-nya laris manis. Pedagang-pedagang nampaknya tersenyum puas dan ini tentunya menjadi evaluasi kita," katanya.

Pemerintah daerah ke depan, Rijanto mengatakan, akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tradisi tersebut.

Pengembangan tidak hanya diarahkan pada pelestarian budaya, tetapi juga pada pengemasan kegiatan agar memberikan dampak lebih luas terhadap pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Ini tanggung jawab kita bersama untuk tiap tahun ada peningkatan kualitas. Kita tidak hanya tanggung jawab untuk melestarikan budaya, tetapi kita kemas untuk pengembangan pariwisata, ekonomi kreatif dan semuanya punya dampak pada perkembangan ekonomi masyarakat," jelasnya.

Terkait efisiensi anggaran pemerintah daerah, Rijanto menilai pelaksanaan tradisi tersebut tetap perlu mendapat dukungan karena berkaitan dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

"Kalau bicara efisiensi enggak seperti ini. Kalau ini justru tanggung jawab kita bersama untuk mendorong masyarakat agar tetap bangkit ekonominya dengan cara-cara tampilan semacam ini. Ini enggak ada hubungannya dengan efisiensi. Justru ini adalah menyentuh kehidupan masyarakat lapisan bawah," tegasnya.

Pemkab Blitar juga tetap mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk mendukung kegiatan kebudayaan yang digelar setiap tahun.

"Ya, tiap tahun selalu kita sisihkan APBD untuk acara-acara semacam ini," pungkas Rijanto.

#Efisiensi Anggaran #Jamasan Gong Kyai Pradah Blitar #Siraman Gong Kyai Pradah Blitar

Komentar 0

Baca Juga