Ingin Tingkatkan Kualitas Beras Rastrada, DPRD Kota Blitar Malah Kepentok Harga Tebus
Rencana DPRD Kota Blitar meningkatkan kualitas beras Rastrada dengan menaikkan harga tebus dari Rp13.500 menjadi Rp14.500-Rp15.000 belum dapat direalisasikan karena terbentur ketentuan HET pemerintah pusat.
Poin Penting
Program Rastrada Kota Blitar sebelumnya memiliki harga tebus Rp13.500.
Direncanakan naik menjadi Rp14.500-Rp15.000 untuk meningkatkan kualitas beras.
Kenaikan harga tebus dinilai harus mengikuti ketentuan HET dan inflasi.
Kabar Blitar – Rencana DPRD Kota Blitar meningkatkan kualitas beras sejahtera daerah (Rastrada) bagi warga penerima belum dapat direalisasikan.
Upaya menaikkan harga tebus Rastrada dalam pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) terbentur ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kota Blitar Syahrul Alim mengatakan rencana tersebut berawal dari keluhan masyarakat mengenai kualitas beras Rastrada yang diterima warga.
DPRD kemudian berupaya meningkatkan kualitas beras dengan menambah plafon harga tebus agar masyarakat penerima memperoleh beras dengan mutu yang lebih baik.
Bahkan, legislatif sempat mencoret sejumlah usulan kegiatan dalam rancangan P-APBD untuk mengalihkan anggarannya guna mendukung kenaikan harga tebus Rastrada.
Harga tebus yang sebelumnya ditetapkan Rp13.500 direncanakan dinaikkan menjadi Rp14.500 hingga Rp15.000.
Namun, rencana tersebut tidak dapat direalisasikan setelah DPRD dan Pemkot Blitar berkonsultasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Hasil konsultasi menyatakan kenaikan harga tebus Rastrada tidak dapat dilakukan karena harus mengikuti ketentuan HET.
“Kami mohon maaf juga kepada seluruh masyarakat Kota Blitar, terutama penerima Rastrada, bahwa saat ini kami belum bisa menambahkan anggaran untuk hal tersebut karena keterbatasan ketentuan,” ujar Syahrul.
Syahrul mengatakan Pemkot dan DPRD juga mempertimbangkan potensi dampak terhadap inflasi apabila harga beras Rastrada dinaikkan di luar ketentuan.
Menurutnya, kenaikan harga beras melalui program pemerintah daerah dikhawatirkan ikut memengaruhi harga beras di pasaran.
“Ternyata memang tidak bisa. HET-nya itu memang sudah segitu yang ditetapkan. Kalau semacam itu, nanti benar dapat beras di satu pihak, yang lain yang tidak dapat justru malah menanggung risiko inflasi," bebernya.
Berangkat dari alasan tersebut, dirinya lantas dapat memahami alasan yang dilontarkan oleh pihak eksekutif dan Bapanas.
"Berarti memang alasan teman-teman eksekutif ataupun juga yang disampaikan Bapanas itu logis dan masuk akal, sehingga harus kita terima,” tegasnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.