Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Peristiwa

Warga Garum Tanam Pohon di Jalan Rusak, PUPR Blitar: Segera Diperbaiki

Warga Desa Karangrejo, Garum, Blitar, tanami jalan rusak dengan pohon pisang sebagai protes; PUPR pastikan proyek masuk tahap lelang.

Warga Garum Tanam Pohon di Jalan Rusak, PUPR Blitar: Segera Diperbaiki
Ruas jalan rusak di Desa Karangrejo, Kecamatan Garum. (KBRB)

Poin Penting

  • Warga Desa Karangrejo, Garum, tanami jalan rusak sepanjang hampir satu kilometer dengan pohon pisang sebagai bentuk protes.
  • PUPR pastikan ruas Jalan Karangrejo-Supiturang masuk program peningkatan jalan 2026 dan telah dianggarkan.
  • Proyek saat ini memasuki tahapan lelang sebelum pelaksanaan pekerjaan fisik dimulai.

KBRB – Warga Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, menanami ruas jalan rusak di lingkungan permukiman mereka dengan pohon pisang sebagai bentuk protes.

Aksi tersebut dilakukan karena jalan sepanjang hampir satu kilometer itu belum juga diperbaiki meski sebelumnya telah dijanjikan masuk program pembangunan.

Menurut warga, kerusakan jalan sudah berlangsung cukup lama dan dinilai membahayakan pengguna jalan.

Selain dipenuhi lubang, kondisi jalan yang berdebu juga mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk para pelajar yang setiap hari melintas.

"Intinya kami menagih janji gitu, karena dulu katanya akan dibangun tapi sampai sekarang belum juga dibangun," ungkap Heri, warga setempat, Kamis (30/7/2026).

Heri mengatakan, kerusakan jalan kerap memicu kecelakaan lalu lintas.

Karena itu, warga berharap pemerintah segera merealisasikan perbaikan agar aktivitas masyarakat kembali aman dan nyaman.

"Coba dilihat kondisinya jalan seperti itu kok tidak kunjung diperbaiki kami minta agar jalan ini segera diperbaiki," tegasnya.

Menanggapi aksi protes tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar memastikan ruas Jalan Karangrejo–Supiturang telah masuk dalam program peningkatan jalan pada tahun 2026.

Petugas PUPR Kabupaten Blitar Bagus Setiawan mengatakan proyek tersebut merupakan bagian dari program strategis daerah yang anggarannya telah disiapkan sejak tahun anggaran sebelumnya.

"Sehubungan dengan paket pekerjaan peningkatan Jalan Karangrejo–Supiturang, kami sampaikan kepada seluruh masyarakat bahwa paket pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program proyek strategis daerah tahun 2026 dan telah dianggarkan sejak tahun anggaran sebelumnya," ujarnya.

Bagus menjelaskan, saat ini proyek telah memasuki tahapan lelang sehingga pelaksanaan pekerjaan tinggal menunggu selesainya proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saat ini, paket pekerjaan telah memasuki tahapan proses lelang. Seluruh proses pengadaan dilaksanakan melalui mekanisme lelang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga setiap tahapan harus dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel," tegasnya.

#Jalan Rusak Blitar #PUPR Kabupaten Blitar

Komentar 0

Baca Juga