Tak Semuanya Berstatus Janda, Lebih dari 32 Ribu Perempuan di Blitar Jadi Kepala Keluarga
Sebanyak 32.264 perempuan di Kabupaten Blitar tercatat sebagai Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), tidak selalu janda; Pemkab dorong pemberdayaan lewat UMKM.
Poin Penting
- Sebanyak 32.264 perempuan di Kabupaten Blitar tercatat sebagai Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), mencakup berbagai kondisi bukan hanya janda.
- Kategori PEKKA juga mencakup perempuan belum menikah yang jadi tulang punggung keluarga, dengan rentang usia sekitar 20-50 tahun.
- Dinas P3APPKB dorong pemberdayaan lewat pelatihan UMKM, salah satunya untuk komunitas perempuan pengemudi ojek online beranggotakan sekitar 30 orang.
KBRB – Sebanyak 32.264 perempuan di Kabupaten Blitar tercatat sebagai Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). Namun, status tersebut tidak selalu berarti perempuan tersebut berstatus janda.
Kabid Kesetaraan Gender Dinas P3APPKB Kabupaten Blitar, Lies Setyaningrum, mengatakan kategori PEKKA mencakup perempuan dengan berbagai kondisi yang menjadi penanggung jawab utama kebutuhan keluarga.
Selain perempuan yang ditinggal suami, menurutnya, terdapat perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga karena suami tidak menjalankan kewajiban nafkah atau harus merawat anggota keluarga yang sakit.
"Perempuan Kepala Keluarga itu tidak harus janda. Jadi, mereka juga tulang punggung karena mungkin orang tuanya sudah renta tidak bisa menafkahi keluarganya, sehingga dia yang berkewajiban memberikan nafkah," kata Lies.
Perempuan yang belum menikah juga dapat masuk kategori PEKKA apabila menjadi tulang punggung keluarga. Rentang usia kelompok tersebut cukup beragam, mulai sekitar 20 hingga 50 tahun.
"Perempuan yang belum menikah ketika menjadi tulang punggung juga termasuk PEKKA. Jadi perempuan kepala keluarga itu tidak harus berstatus berumah tangga," jelasnya.
Untuk memenuhi kebutuhan keluarga, sebagian PEKKA menjalankan usaha jasa maupun UMKM.
Namun, keterbatasan pemasaran masih menjadi salah satu kendala yang dihadapi, terutama karena pola pemasaran kini semakin bergeser ke platform digital.
Dinas P3APPKB Kabupaten Blitar kemudian mendorong pemberdayaan lewat pelatihan keterampilan dan pengembangan UMKM.
Salah satu kelompok yang mendapat pembinaan adalah komunitas perempuan pengemudi ojek online di Blitar Raya yang beranggotakan sekitar 30 orang.
Pelatihan tersebut, Lies mengatakan, diharapkan membuka alternatif sumber pendapatan bagi para perempuan sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada pekerjaan sebagai pengemudi.
"Adanya pelatihan UMKM ini bisa mengurangi kegiatan di jalan. Mereka tetap bisa berwirausaha dan memiliki waktu dengan keluarganya," ujarnya.
Selain pelatihan, komunitas PEKKA juga rutin menggelar pertemuan untuk berbagi pengalaman sekaligus mengembangkan kegiatan pemberdayaan.
Program tersebut dilakukan secara kolaboratif dengan sejumlah OPD dan lembaga lain, seperti Rumah BUMN, Disnaker, serta Dinas Koperasi dan UMK.
Keterbatasan anggaran, Lies menyebut, membuat pemerintah perlu memperkuat kolaborasi dalam menjalankan program pemberdayaan PEKKA.
Bentuk pelatihan juga disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan perempuan di masing-masing kecamatan.
"Di tengah keterbatasan anggaran PEKKA, kami tetap berupaya mencari terobosan-terobosan dan kolaborasi dengan OPD lain," pungkasnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.