Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Lingkungan

Status Lahan Jadi Batu Ganjalan Perluasan TPA, Pemkot Blitar Pilih Tunda Pengadaan Alat Pembakar Sampah

Pemkot Blitar tunda perluasan TPA dan pengadaan insinerator karena kendala izin lahan LSD dan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup soal insinerator.

Mas Ibin
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin. (Ist)

Poin Penting

  • Pemkot Blitar tunda perluasan TPA karena masih menunggu izin prinsip pemanfaatan lahan yang masuk kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
  • Rencana pengadaan mesin insinerator juga ditunda menyusul ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup yang membatasi penggunaan teknologi tersebut.
  • Wali Kota Syauqul Muhibbin pastikan pengelolaan sampah tetap berjalan sambil mencari alternatif yang sesuai kondisi lapangan dan kebijakan pusat.

KBRB – Rencana pengembangan pengelolaan sampah di Kota Blitar belum seluruhnya dapat direalisasikan.

Pemkot Blitar masih menghadapi kendala dalam rencana perluasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) serta menunda pengadaan mesin insinerator.

Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengatakan rencana pembelian lahan untuk memperluas TPA masih menunggu kepastian mengenai izin prinsip pemanfaatan lahan yang masuk kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

"Untuk TPA, terutama terkait dengan lahan LSD dan sebagainya, kita mau merencanakan pembelian lahan. Namun masih terkendala izin prinsip, apakah perluasan itu memungkinkan kalau tanahnya berupa LSD," ujar Syauqul.

Status lahan tersebut, menurutnya, perlu dipastikan terlebih dahulu agar rencana perluasan TPA tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Selain perluasan TPA, Pemkot Blitar juga menunda rencana pengadaan mesin insinerator.

Kebijakan itu diambil setelah adanya ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait penggunaan teknologi tersebut dalam pengelolaan sampah.

"Untuk sampah juga sekaligus mesin. Tadinya kami menganggarkan mesin insinerator untuk pengelolaan, cuma dari Kementerian Lingkungan Hidup mengeluarkan (ketentuan) tidak memberi kebebasan menggunakan insinerator, jadi sudah kami tunda," jelasnya.

Meski dua rencana tersebut terkendala, Syauqul memastikan pengelolaan sampah di Kota Blitar tetap berjalan.

Pemkot kini melakukan penyesuaian sekaligus mencari alternatif pengelolaan yang sesuai dengan kondisi di lapangan dan kebijakan pemerintah pusat.

Sejumlah program strategis pemerintah daerah, ia menyebut, memang masih menghadapi kendala sehingga membutuhkan penyelesaian sebelum dapat masuk tahap pelaksanaan.

"Program strategis yang lain tentunya masih ada kendala-kendala yang perlu kita urai. Dalam pelaksanaan program tetap berproses karena ada kendala-kendala yang memang harus kita selesaikan," katanya.

Pemkot Blitar, lanjut Syauqul, tetap melakukan pembenahan dalam tata kelola maupun penganggaran agar program yang dijalankan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

"Kita tetap optimis, tidak pernah mengeluh. Bagaimana kita mem-format ulang, memformulasikan ulang supaya betul-betul APBD itu meskipun kecil, dampaknya langsung mengenai kepada masyarakat," pungkasnya.

#Pemkot Blitar #TPA Ngegong Blitar

Komentar 0

Baca Juga