Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Ekonomi

Potensi PAD Baru, Pemkab Blitar Kaji Retribusi Perahu Penyeberangan Sungai Brantas

Pemkab Blitar mengkaji penarikan pajak atau retribusi jasa penyeberangan di Sungai Brantas sebagai upaya peningkatan PAD, dengan tetap menunggu proses perizinan dan memastikan standar keselamatan operasional terpenuhi.

Potensi PAD Baru, Pemkab Blitar Kaji Retribusi Perahu Penyeberangan Sungai Brantas
Dishub Blitar periksa operasional perahu penyeberangan Sungai Brantas.

Poin Penting

  • 13 titik perahu penyeberangan Sungai Brantas belum berizin resmi
  • Wacana pajak perahu penyeberangan Sungai Brantas masih tahap kajian awal
  • Standar keselamatan jadi syarat utama operasional perahu penyeberangan Sungai Brantas

Kabar Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar mulai mengkaji wacana penarikan pajak atau retribusi dari jasa perahu penyeberangan tradisional di sepanjang Sungai Brantas yang menghubungkan Blitar dan Tulungagung.

Langkah ini dipertimbangkan sebagai upaya menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat aktivitas penyeberangan tersebut memiliki mobilitas tinggi namun belum memberikan kontribusi langsung ke kas daerah.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Puguh Imam Susanto, mengatakan wacana tersebut masih dalam tahap awal dan belum diputuskan apakah akan berbentuk pajak atau retribusi.

“Selama nanti pemerintah daerah bisa memfasilitasi dan masyarakat menerima manfaatnya, maka akan ada bentuk retribusi atau pajak,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Saat ini tercatat ada 13 titik penyeberangan perahu di jalur Sungai Brantas yang dikelola secara pribadi. Seluruhnya diketahui belum mengantongi izin operasional resmi.

Pemkab Blitar menegaskan, pembahasan retribusi baru akan dilakukan setelah proses perizinan selesai. 

Para pengelola saat ini masih dalam tahap melengkapi persyaratan administrasi yang diajukan ke pemerintah pusat.

Meski belum berizin, operasional penyeberangan masih diperbolehkan dengan catatan memenuhi standar keselamatan. 

Pemerintah menekankan pentingnya kelengkapan seperti pelampung dan alat pemadam kebakaran di setiap perahu. “Harus ada pelampung, alat pemadam api, pokoknya harus sesuai standar,” tegas Puguh.

Selama ini, jasa penyeberangan tradisional di Sungai Brantas menjadi alternatif utama warga karena dinilai lebih cepat dan terjangkau. 

Ke depan, pemerintah daerah akan memperketat pengawasan sekaligus menata potensi ekonominya agar bisa memberikan kontribusi bagi daerah tanpa mengabaikan aspek keselamatan.

#Dermaga Penyeberangan Sungai Brantas #Dishub Kabupaten Blitar

Komentar 0

Baca Juga