Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
News

TPP ASN dan Penghasilan PPPK Blitar Dikurangi, DPRD Pertanyakan Rp15 Miliar Dialihkan ke Mana?

DPRD Kota Blitar mempertanyakan rencana pengurangan TPP ASN dan penghasilan PPPK paruh waktu yang disebut berpotensi menghemat Rp10 miliar hingga Rp15 miliar.

ASN Kota Blitar
ASN Kota Blitar.

Poin Penting

  • DPRD Kota Blitar pertanyakan rencana pengurangan penghasilan ASN dan PPPK paruh waktu.

  • Nilai anggaran dari pengurangan penghasilan mencapai sekitar Rp10-15 miliar.

  • Usulan penggunaan anggaran mencakup program UHC dan penanganan banjir.

Kabar Blitar – DPRD Kota Blitar mempertanyakan peruntukan anggaran yang disebut mencapai Rp10 miliar hingga Rp15 miliar dari rencana pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN dan penghasilan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Blitar.

Anggota DPRD Kota Blitar dari Fraksi Golkar, Purwanto, mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan kepada Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin mengenai rencana tersebut.

Namun, menurutnya, belum ada penjelasan terperinci mengenai penggunaan anggaran yang berasal dari pengurangan penghasilan pegawai.

“Kalau memang betul-betul dipotong, hasil pemotongan itu kami tanyakan dialihkan ke mana. Nilainya kan fantastis, sekitar Rp 10 miliar sampai Rp 15 miliar,” ujarnya.

Purwanto juga meminta agar kebijakan pengurangan penghasilan mempertimbangkan kondisi ekonomi pegawai, terutama ASN golongan rendah dan PPPK paruh waktu.

Menurutnya, kemampuan ekonomi setiap kelompok pegawai perlu menjadi pertimbangan sehingga pengurangan penghasilan tidak diberlakukan secara merata.

“Kalau bisa, ASN yang golongan rendah jangan dipukul rata. Kasihan mereka. Begitu juga PPPK paruh waktu, mereka juga menghadapi kondisi ekonomi dan inflasi seperti masyarakat lainnya,” katanya.

Jika pengurangan penghasilan tetap dilakukan, Purwanto mengusulkan anggaran yang berhasil dihemat diarahkan untuk program yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Salah satu usulan yang disampaikan adalah penggunaan anggaran untuk mendukung program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan.

Selain sektor kesehatan, anggaran tersebut menurutnya dapat dipertimbangkan untuk penanganan banjir di sejumlah kelurahan.

“Kalau memang ada anggaran dari pemotongan itu, seyogianya bisa dialokasikan untuk UHC atau penanggulangan banjir di kelurahan-kelurahan,” jelasnya.

Purwanto mengatakan DPRD masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Pemkot Blitar mengenai rencana pengurangan penghasilan tersebut, termasuk ke mana anggaran hasil pengurangan akan dialokasikan.

Persoalan itu juga diharapkan dapat dibahas lebih lanjut dalam pembahasan anggaran melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Tadi sudah kami tanyakan kepada wali kota, tetapi menurut saya belum ada jawaban yang konkret. Mungkin nanti bisa dijelaskan lagi dalam pembahasan Banggar, dialihkan ke mana anggaran tersebut,” pungkasnya.

#ASN Kota Blitar #DPRD Kota Blitar #PPPK Kota Blitar

Komentar 0

Baca Juga