Sempat Gunakan Gas Melon, Kini Pelaku Usah Kota Blitar Pakai LPG 5,5 Kilogram Nonsubsidi
Pemprov Jatim temukan pelaku usaha di Kota Blitar masih pakai gas melon bersubsidi saat monev. Kini pelaku usaha mulai gunakan LPG 5,5 kilogram.
Poin Penting
- Pemprov Jatim temukan pelaku usaha di Kota Blitar masih gunakan LPG 3 kg bersubsidi saat monev distribusi.
- Pemilik usaha laundry beralih ke LPG nonsubsidi 5,5 kg usai mendapat pembinaan dari tim monitoring.
- Pemprov minta pemkab/pemkot lebih ketat awasi distribusi agar subsidi LPG tepat sasaran ke masyarakat miskin.
KBRB – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menemukan masih adanya pelaku usaha di Kota Blitar yang menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev) distribusi gas melon.
Temuan itu menjadi dasar dilakukannya pembinaan agar penggunaan LPG bersubsidi tepat sasaran.
Salah satu pelaku usaha laundry bahkan langsung beralih menggunakan LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram setelah mendapat penjelasan dari petugas.
Koordinator Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, Nurhayati mengatakan kegiatan monitoring dilakukan untuk memastikan distribusi LPG 3 kilogram benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
"Tabung LPG 3 kilogram itu jelas diperuntukkan bagi masyarakat miskin. Namun di lapangan masih kami temukan pengguna yang tidak sesuai peruntukannya," ujarnya.
Menurut Nurhayati, selain memantau pangkalan dan jalur distribusi, tim juga memeriksa penggunaan LPG oleh pelaku usaha.
Hasilnya, masih ditemukan sejumlah usaha yang menggunakan gas melon bersubsidi untuk kegiatan operasional.
"Sering kami jumpai pembeli menggunakan mobil mewah kemudian memborong LPG 3 kilogram. Karena itu kami meminta pemerintah kabupaten dan kota lebih ketat mengawasi distribusinya agar subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak," katanya.
Salah satu pemilik usaha laundry di Kota Blitar, Faiz, mengaku langsung mengganti tabung gas usahanya setelah mendapatkan pembinaan dari tim monitoring Pemprov Jatim.
"Awalnya saya kaget karena tiba-tiba didatangi tim. Setelah dijelaskan kalau LPG 3 kilogram memang diperuntukkan bagi masyarakat miskin, saya langsung beralih menggunakan LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram," ujar Faiz.
Ia mengaku sebelumnya menggunakan LPG 3 kilogram karena belum memahami aturan mengenai sasaran penerima subsidi.
Setelah memperoleh penjelasan, ia memutuskan menggunakan LPG nonsubsidi untuk operasional usahanya.
Nurhayati menambahkan, pembinaan terhadap pelaku usaha akan terus dilakukan bersama pemerintah kabupaten dan kota agar penggunaan LPG 3 kilogram bersubsidi sesuai ketentuan serta tidak mengurangi alokasi bagi masyarakat yang berhak menerima.
"Kami berharap pelaku usaha yang belum sesuai peruntukannya dapat segera beralih ke LPG nonsubsidi. Pengawasan akan terus dilakukan agar subsidi energi benar-benar tepat sasaran," pungkasnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.