Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Sosial

MPU dan Terminal Blitar Kini Tinggal Kenangan

MPU dan terminal di Kabupaten Blitar kini hanya tinggal kenangan. Pasalnya, keduanya mulai ditinggalkan dengan maraknya ojek online dan kehadiran kendaraan pribadi.

MPU dan Terminal Blitar Kini Tinggal Kenangan
Salah satu terminal di Kabupaten Blitar.

Poin Penting

  • MPU dan terminal di Kabupaten Blitar kini ditinggalkan.
  • Banyaknya ojek online dan kendaraan pribadi jadi penyebab.
  • Pihak pemkab belum ada rencana untuk menghidupkan ulang MPU dan terminal.

‎Moda angkutan umum Mobil Penumpang Umum (MPU) di Kabupaten Blitar kini hanya tinggal cerita. 

Sarana transportasi yang dahulu menjadi pilihan utama masyarakat untuk bepergian antarkecamatan itu, perlahan hilang dan tidak lagi beroperasi.

‎Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Anik Yuanawati, memastikan bahwa saat ini sudah tidak ada satu pun trayek MPU yang masih aktif di wilayah Kabupaten Blitar. 

Seluruh armada dinyatakan berhenti beroperasi. ‎“Untuk saat ini sudah tidak ada lagi MPU yang aktif beroperasi di Kabupaten Blitar,” ungkap Anik.

‎Ia menjelaskan, sejak tahun 2021 sebenarnya masih tersisa dua trayek MPU, yakni jalur Kademangan–Gawang–Bakung dan Wlingi–Semen–Kresik. 

Namun seiring waktu, kedua trayek tersebut juga berhenti beroperasi karena pemilik kendaraan tidak lagi memperpanjang izin trayek.

‎“Sudah tidak ada lagi MPU yang memperpanjang izin trayeknya, jadi otomatis sudah tidak aktif,” jelasnya.

‎Hilangnya operasional MPU turut berdampak pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dishub Kabupaten Blitar kini tidak lagi menerima pemasukan dari retribusi trayek maupun parkir MPU, dan hanya mengandalkan pendapatan dari sewa kios terminal.

‎“PAD yang masuk hanya dari kios terminal, bukan dari operasional trayek,” imbuh Anik.

‎Menurutnya, angkutan umum yang masih terlihat beroperasi saat ini hanyalah angkutan antarkota. Namun, layanan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi, bukan pemerintah kabupaten.

‎“Sekarang tinggal angkutan antar kota. Itu bukan ranah kami, tapi perizinannya ada di pemerintah provinsi,” sambungnya.

‎Anik menilai, matinya operasional MPU tidak terlepas dari perubahan pola transportasi masyarakat. Kehadiran kendaraan pribadi dan layanan transportasi daring membuat MPU semakin ditinggalkan karena dinilai kalah bersaing dari sisi fleksibilitas dan kecepuaan layanan.

‎“Persaingan dengan kendaraan pribadi dan transportasi daring membuat MPU kalah saing,” katanya.

‎Padahal, pada masa lalu MPU menjadi tulang punggung mobilitas warga, menghubungkan desa-desa hingga kawasan perkotaan di Kabupaten Blitar. Kini, keberadaannya hanya menyisakan nostalgia di tengah perubahan zaman.

‎Pemerintah daerah sendiri belum memiliki rencana untuk menghidupkan kembali layanan MPU. Dishub Kabupaten Blitar memilih fokus menyesuaikan kebijakan transportasi dengan kebutuhan masyarakat saat ini.

‎“Kita sesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat sekarang,” pungkas Anik.

#Blitar #MPU #Terminal

Komentar 0

Baca Juga