Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
News

Jadi Andalan Sebrangi Sungai Brantas Blitar, Pemilik Perahu Masih Berjuang Urus Pas Kapal

Pengelola penyeberangan Sungai Brantas Blitar-Tulungagung memperkuat keselamatan penumpang dengan bantuan life jacket, sekaligus mengupayakan legalitas pas kapal yang prosesnya kini dilakukan melalui sistem.

Perahu penyeberangan Brantas Blitar-Tulungagung
Perahu penyeberangan Brantas Blitar-Tulungagung

Poin Penting

  • Perahu Penyeberangan Sungai Brantas menghubungkan Blitar dan Tulungagung.

  • Paguyuban tambah penyeberangan mengutamakan pelayanan dan keamanan.

  • Pengelola penyeberangan masih berjuang mengurus pas kapal.

Kabar Blitar – Pengelola penyeberangan Sungai Brantas Blitar-Tulungagung terus mengupayakan keselamatan penumpang, salah satunya dengan memanfaatkan bantuan life jacket dari pemerintah.

Ketua Paguyuban Tambangan Perahu Blitar-Tulungagung, Ali Mustofa, mengatakan alat keselamatan tersebut sangat membantu pengusaha penyeberangan dalam memberikan perlindungan kepada penumpang.

“Kami mendapatkan bantuan kepada paguyuban perahu penyeberangan berupa life jacket,” ujar Ali.

Menurut Ali, aspek pelayanan dan keamanan menjadi perhatian utama dalam operasional penyeberangan Sungai Brantas.

Sebelum penumpang turun dari perahu, kru terlebih dahulu memberikan arahan untuk memastikan proses turun berlangsung dengan aman.

“Kami memang mengutamakan ke pelayanan sama keamanan, jadi sebisa mungkin waktu penumpang itu mau turun itu sudah diarahkan oleh kru dari perahu kita,” katanya.

Ali mengatakan keselamatan penumpang juga sangat bergantung pada kepatuhan terhadap arahan kru selama proses penyeberangan.

“Asalkan penumpang itu menuruti arahan ataupun petunjuk dari kru kami, insyaallah akan aman,” ujarnya.

Meski demikian, Ali menyebut tidak ada batas waktu tertentu untuk memastikan sebuah layanan penyeberangan benar-benar aman karena faktor keselamatan bersifat relatif.

“Kalau keamanan itu kan relatif, jadi menurut kami semua berusaha untuk memberikan yang terbaik, tapi semua itu tergantung dari Yang Maha Kuasa,” katanya.

Ali menegaskan pengelola berupaya semaksimal mungkin agar seluruh penumpang dapat menyeberang dengan aman hingga sampai ke tujuan.

Di sisi lain, Ali juga menjelaskan proses panjang pengurusan pas kapal yang selama ini menjadi salah satu kendala legalitas operasional penyeberangan.

Menurut Ali, keluarganya sebenarnya pernah memiliki izin ketika kakeknya masih mengelola penyeberangan tersebut.

“Kami sudah pernah punya izin waktu kakek saya itu yang menerbitkan dulu dari Balai Besar Malang,” ujarnya.

Setelah kakeknya meninggal, Ali kembali mengurus izin tersebut, tetapi kewenangan penerbitan dokumen telah berpindah sehingga proses pengurusan harus dilakukan melalui instansi yang berbeda.

Ali kemudian berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan BPTD karena lembaga tersebut menangani wilayah sungai.

Namun, saat itu BPTD belum memiliki kewenangan untuk menerbitkan pas kapal dan hanya dapat mengeluarkan surat ukur.

Menurut Ali, kewenangan tersebut kemudian mengalami perubahan setelah adanya pelimpahan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terkait kewenangan sungai dan danau.

“Jadi, dari informasi itu kami tindak lanjuti, kami cari informasi, terus pengurusan insyaallah kalau lancar 1 sampai 2 bulan sudah selesai,” katanya.

Ali mengatakan proses pengurusan saat ini dilakukan melalui sistem sehingga ketidakcocokan satu data saja dapat membuat proses kembali ke tahap awal.

“Karena kami sekarang by system. Jadi, ada ketidakcocokan data satu saja sudah kembali ke awal,” pungkasnya.

#Dishub Kabupaten Blitar #Perahu penyeberangan Sungai Brantas Blitar

Komentar 0

Baca Juga