Desil 10 Tiba-tiba Bercokolan, BPS: Mereka Bukan Golongan Super Kaya
BPS Kabupaten Blitar tegaskan tidak pernah menetapkan istilah "super kaya" untuk Desil 9-10 DTSEN, penentuan desil berdasarkan banyak indikator, bukan cuma penghasilan.
Poin Penting
- BPS Kabupaten Blitar tegaskan tidak pernah menetapkan istilah "super kaya" untuk kelompok Desil 9 dan 10 dalam DTSEN.
- Penentuan desil mempertimbangkan banyak indikator selain penghasilan, seperti kondisi rumah, aset, pendidikan, pekerjaan, hingga kesehatan.
- Masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan lewat pemerintah desa/kelurahan atau Dinas Sosial.
KBRB – Banyaknya warga yang masuk Desil 9 dan 10 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) memunculkan anggapan bahwa kelompok tersebut tergolong masyarakat mampu atau bahkan "super kaya".
Namun, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blitar menegaskan bahwa BPS tidak pernah menetapkan istilah maupun kategori "super kaya" berdasarkan desil.
Kepala BPS Kabupaten Blitar, Anni Makrifah, mengatakan desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan peringkat kondisi sosial ekonominya.
Penentuan kelompok tersebut, menurutnya, tidak hanya melihat besaran penghasilan.
"Untuk masalah desil itu bukan hanya besaran penghasilan. Terkait kondisi rumah, aset juga," ujar Anni.
Dalam DTSEN, keluarga diperingkatkan berdasarkan kondisi sosial ekonominya, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok.
Desil 1 menunjukkan kelompok dengan kondisi sosial ekonomi paling rendah, sedangkan Desil 10 berada pada peringkat paling tinggi.
Namun, tidak ada batas nominal penghasilan tertentu yang secara otomatis membuat seseorang masuk dalam desil tertentu.
Penentuan peringkat juga mempertimbangkan sejumlah indikator, seperti kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, pendidikan, pekerjaan, kepemilikan usaha, hingga kondisi kesehatan.
Dengan demikian, keluarga yang memiliki penghasilan sama belum tentu berada dalam desil yang sama.
Begitu pula keluarga dengan penghasilan berbeda dapat berada dalam kelompok desil yang sama karena terdapat indikator lain yang turut diperhitungkan.
BPS juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi di media sosial yang menentukan kelompok desil hanya berdasarkan nominal penghasilan.
Masyarakat yang merasa data kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dapat mengajukan pembaruan data melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun Dinas Sosial.
Data tersebut selanjutnya akan melalui proses verifikasi.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.