Data Warga Tak Bisa Disamaratakan, Pemkot Blitar Masih Kesulitan Baca Kondisi Tiap Keluarga
Pemkot Blitar membutuhkan data kependudukan lebih rinci untuk menentukan program perlindungan sosial. Aktivasi IKD di Kota Blitar mencapai 32.577 jiwa atau 26,32 persen dan telah melampaui target 30 persen.
Poin Penting
Pemkot Blitar membutuhkan data hingga tingkat individu, keluarga, RT, RW, dan kelurahan.
Tujuannya untuk menyesuaikan program dengan kondisi masyarakat.
Aktivasi IKD di Kota Blitar baru mencapai 32.577 jiwa atau 26,32 persen.
Kabar Blitar – Pemerintah Kota Blitar masih membutuhkan data kependudukan yang lebih rinci untuk menentukan program perlindungan sosial.
Sebab, kebutuhan warga di setiap keluarga hingga lingkungan tempat tinggal tidak selalu sama.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin mengatakan perbedaan kondisi tersebut membuat pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan data berdasarkan wilayah dalam menentukan program.
Menurut dia, data hingga tingkat individu dan keluarga diperlukan agar program yang dibuat dapat disesuaikan dengan kondisi masyarakat.
“Masing-masing individu itu programnya berbeda, masing-masing keluarga berbeda, masing-masing RT, RW ataupun kelurahan tentunya mempunyai hal-hal yang berbeda. Kami harus tahu datanya untuk menentukan program yang lebih detail,” tegasnya.
Salah satu data kependudukan yang saat ini dikembangkan yakni Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Di Kota Blitar, aktivasi IKD tercatat sebanyak 32.577 jiwa atau 26,32 persen.
Angka tersebut telah melewati target aktivasi yang ditetapkan Ditjen Dukcapil, yakni 30 persen.
Namun, capaian aktivasi tersebut belum otomatis menyelesaikan kebutuhan pemerintah terhadap data yang lebih terintegrasi.
Data kependudukan juga perlu dimanfaatkan dalam pelayanan publik, termasuk untuk menentukan penerima program perlindungan sosial.
Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri Erliani Budi Lestari mengatakan, IKD merupakan bagian dari pengembangan identitas digital yang terhubung dengan pelayanan publik.
“IKD menjadi bagian penting dalam transformasi digital pelayanan publik. Dengan identitas yang terverifikasi dan data yang semakin terintegrasi, proses pelayanan, termasuk perlindungan sosial, dapat dilakukan dengan lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Bagi Pemkot Blitar, persoalannya bukan hanya meningkatkan jumlah warga yang mengaktifkan IKD.
Pemerintah juga perlu memastikan data kependudukan tersebut dapat digunakan untuk membaca kondisi masyarakat secara lebih rinci.
Data tersebut kemudian dapat menjadi salah satu dasar dalam menentukan program pemerintah, terutama ketika kebutuhan warga dalam satu wilayah tidak selalu sama.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.