Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Teknologi

Dikira Soal Kerja, 211 WNA di Blitar Malah Banyak Urusan Keluarga

Sebanyak 211 WNA tercatat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Blitar yang meliputi Blitar Raya dan Tulungagung per Agustus 2026.

Kartu Izin Tinggal Terbatas
Ilustrasi ITAP

Poin Penting

  • 211 WNA terdata per Agustus 2026 tercatat di Blitar-Tulungagung.

  • Pemegang ITAP menjadi komposisi terbesar dengan 55 persen.

  • WNA terbanyak berasal dari Malaysia dan Thailand.

Kabar Blitar – Penyatuan keluarga menjadi motif paling dominan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Blitar yang meliputi Blitar Raya dan Tulungagung.

Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Aditya Nursanto, mengatakan dominasi tersebut terlihat dari komposisi jenis izin tinggal WNA per Agustus 2026.

Pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) mendominasi dengan porsi 55 persen dan sebagian besar berkaitan dengan status pernikahan atau keluarga campuran.

“Kalau dilihat dari motifnya, paling banyak adalah penyatuan keluarga. Sementara berdasarkan kewarganegaraan, asal WNA terbanyak di wilayah kami didominasi dari Malaysia dan Thailand,” ujar Aditya.

Selain pemegang ITAP, komposisi izin tinggal WNA terdiri dari Izin Tinggal Kunjungan/ Visa on Arrival (ITK/VoA) sebesar 18 persen, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Penyatuan Keluarga 15 persen, ITAS Tenaga Kerja Asing (TKA) 5 persen, serta ITAS Pelajar/Mahasiswa sebesar 5 persen.

Kemudian terdapat ITAS Penanam Modal sebesar 1,5 persen dan ITAS Lansia sebesar 0,5 persen.

Aditya mengatakan saat ini terdapat 211 WNA yang terdata di wilayah kerja Kantor Imigrasi Blitar, yang mencakup Blitar Raya dan Tulungagung.

“Sampai saat ini tercatat ada 211 WNA yang terdata di wilayah kerja kami meliputi Blitar Raya dan Tulungagung," terangnya.

Dirinya menjelaskan bahwa angka tersebut mengalami penurunan ketimbang tahun lalu.

"Jumlah ini termasuk yang mengalami penurunan, sebab tahun lalu totalnya pernah mencapai lebih dari 500 orang. Penurunan ini terjadi karena sebagian besar sudah tidak lagi menetap di sini,” katanya.

Menurut Aditya, kondisi tersebut membuat jumlah WNA di wilayah kerja Imigrasi Blitar tidak selalu berkaitan dengan keberadaan proyek investasi maupun aktivitas pariwisata.

Ia menyebut pergerakan jumlah WNA di kawasan selatan Jawa Timur lebih banyak dipengaruhi faktor personal, seperti pernikahan campuran dan hubungan keluarga.

Untuk mengawasi keberadaan WNA, Kantor Imigrasi Blitar melibatkan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) di tingkat kota maupun kabupaten.

“Kami tidak bisa bergerak sendirian dalam memantau keberadaan orang asing. Tim PORA menjadi salah satu kunci sukses utama kami dalam melakukan pengawasan terpadu di lapangan, demi menjaga kondusivitas wilayah,” pungkasnya.

#Imigrasi Blitar #WNA Blitar

Komentar 0

Baca Juga