Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
News

Ada 13 Pos Penjagaan Perlintasan KA Baru, Sejumlah Titik Berada di Wilayah Blitar

KAI Daop 7 Madiun siapkan 13 pos penjagaan perlintasan sebidang baru, termasuk sejumlah titik di jalur Blitar-Talun.

Ada 13 Pos Penjagaan Perlintasan KA Baru, Sejumlah Titik Berada di Wilayah Blitar
JPL baru di Blitar. (KBRB)

Poin Penting

  • KAI Daop 7 Madiun siapkan 13 JPL baru di jalur Blitar hingga Tulungagung dan Kediri untuk tingkatkan keselamatan.
  • Tilik Lintas dari Stasiun Blitar hingga Talun mencakup pemeriksaan jalur rel, persinyalan, hingga fasilitas stasiun.
  • Petugas diminta terapkan budaya 5R dan pastikan perawatan sarana-prasarana dilakukan secara berkala.

KBRB – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun menyiapkan 13 pos penjagaan perlintasan sebidang (JPL) baru di sejumlah titik jalur kereta api.

Beberapa di antaranya berada di wilayah Kabupaten Blitar dan menjadi bagian dari peninjauan dalam kegiatan Tilik Lintas dari Stasiun Blitar hingga Stasiun Talun.

Salah satu titik yang ditinjau yakni JPL 172 Km 112+389 pada petak jalur antara Stasiun Talun-Garum.

Selain lokasi tersebut, terdapat sejumlah JPL lain yang berada di jalur Blitar hingga wilayah Tulungagung dan Kediri.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun Tohari mengatakan pembangunan gardu penjagaan dilakukan pada sejumlah titik yang telah ditentukan.

"Pembangunan gardu JPL di 13 titik strategis wilayah Daop 7—termasuk JPL 172 antara Talun–Garum—menunjukkan keseriusan kami dalam meningkatkan keselamatan, baik bagi perjalanan kereta api maupun para pengguna jalan raya," ujar Tohari dalam rilisnya, Selasa (28/7/2026).

Adapun 13 JPL baru yang disiapkan KAI Daop 7 Madiun meliputi JPL 295 Km 200+303 pada petak Minggiran-Papar, JPL 299A Km 206+105 dan JPL 301 Km 210+243 pada petak Papar-Purwoasri, serta JPL 303 Km 211+793 pada petak Purwoasri-Kertosono.

Selanjutnya terdapat JPL 294A Km 199+645 pada petak Minggiran-Papar, JPL 171 Km 111+973, JPL 172 Km 112+389, dan JPL 174 Km 113+137 pada petak Talun-Garum.

Kemudian JPL 182 Km 117+186 pada petak Garum-Blitar, JPL 209 Km 130+327 pada petak Blitar-Rejotangan, JPL 224 Km 141+882 dan JPL 218 Km 138+131 pada petak Rejotangan-Ngunut, serta JPL 242 Km 152+437 pada petak Sumbergempol-Tulungagung.

Dalam kegiatan Tilik Lintas tersebut, Deputy 7 Madiun Alam Prasetyo bersama Manager Operasi dan Manager Jalan Rel dan Jembatan (JJ) Daop 7 Madiun melakukan pemeriksaan langsung terhadap jalur antara Stasiun Blitar dan Stasiun Talun.

Pemeriksaan mencakup kondisi jalur rel, sistem persinyalan, perlintasan sebidang, lingkungan sekitar jalur, fasilitas stasiun, bangunan, kebersihan, hingga administrasi Perjalanan Kereta Api (Perka).

Alam juga meminta petugas di lapangan menjalankan pekerjaan sesuai regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Implementasi budaya 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) harus terus dijalankan agar kebersihan lingkungan kerja tetap terjaga. Selain itu, pastikan perawatan sarana, prasarana, dan alat kerja dilakukan secara berkala," tegas Alam.

Pengecekan tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap kondisi jalur kereta api dan fasilitas pendukung, termasuk sejumlah perlintasan sebidang yang menjadi titik pertemuan antara perjalanan kereta api dengan aktivitas pengguna jalan.

#JPL KA Blitar #KAI Daop 7 Madiun #Perlintasan KA

Komentar 0

Baca Juga