Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Kesehatan

Layani 264 Pasien, Sananwetan Catat Kasus ODGJ Berat Tertinggi di Kota Blitar

Dinkes Kota Blitar layani 264 pasien ODGJ berat pada Semester I 2026, Kecamatan Sananwetan catat kasus terbanyak dengan 103 pasien.

Layani 264 Pasien, Sananwetan Catat Kasus ODGJ Berat Tertinggi di Kota Blitar
Ilustrasi ODGJ. (Ist)

Poin Penting

  • Dinkes Kota Blitar layani 264 pasien ODGJ berat sepanjang Januari-Juni 2026, Sananwetan catat kasus terbanyak (103 pasien).
  • Pembinaan digelar minimal dua bulan sekali bersama dokter spesialis kejiwaan RSJ Lawang, bergilir di tiga puskesmas.
  • Dinkes tekankan peran keluarga penting agar pasien rutin minum obat dan tidak putus pengobatan.

KBRB – Kecamatan Sananwetan menjadi wilayah dengan jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat tertinggi di Kota Blitar sepanjang semester pertama 2026.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, sebanyak 264 pasien ODGJ berat telah memperoleh pelayanan kesehatan selama periode Januari hingga Juni 2026.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Blitar Silvia Dewi Kusumawati mengatakan dari total pasien tersebut, Kecamatan Sananwetan menyumbang jumlah terbanyak, yakni 103 orang, terdiri atas 58 pasien laki-laki dan 45 pasien perempuan.

"Data tersebut merupakan pasien ODGJ berat yang mendapatkan pelayanan kesehatan selama Januari hingga Juni tahun ini," ujarnya.

Sementara itu, Kecamatan Sukorejo menempati urutan kedua dengan 84 pasien ODGJ berat, sedangkan Kecamatan Kepanjenkidul mencatat 77 pasien yang telah memperoleh layanan kesehatan.

Silvia menjelaskan, seluruh pasien tetap mendapatkan pendampingan secara berkala melalui kerja sama Dinkes Kota Blitar dengan dokter spesialis kejiwaan dari Rumah Sakit Jiwa Lawang, Malang.

Layanan tersebut digelar secara bergilir di tiga puskesmas agar lebih mudah dijangkau masyarakat.

"Kegiatan pembinaan kami laksanakan minimal dua bulan sekali dengan menghadirkan dokter spesialis kejiwaan. Lokasinya bergilir di tiga puskesmas sehingga pasien lebih mudah mengakses layanan," katanya.

Selain mengikuti pembinaan, pasien juga menjalani pemeriksaan rutin melalui poli jiwa di puskesmas.

Apabila membutuhkan penanganan yang lebih intensif, pasien akan dirujuk ke rumah sakit yang memiliki layanan Spesialis Kesehatan Jiwa (SPKJ).

"Kalau membutuhkan pelayanan lebih lanjut, pasien kami rujuk ke rumah sakit yang memiliki layanan SPKJ. Saat ini layanan BPJS untuk SPKJ di Kota Blitar tersedia di dua rumah sakit," jelas Silvia.

Menurutnya, keberhasilan penanganan ODGJ tidak hanya bergantung pada pelayanan kesehatan, tetapi juga dukungan keluarga.

Peran keluarga dinilai penting untuk memastikan pasien tetap menjalani terapi, mengonsumsi obat secara rutin, dan melakukan kontrol sesuai jadwal.

"Peran keluarga sangat penting untuk memastikan pasien tetap minum obat, kontrol sesuai jadwal, dan tidak putus pengobatan. Dengan begitu kondisi pasien dapat lebih stabil," pungkasnya.

#Dinkes Kota Blitar #Odgj Blitar

Komentar 0

Baca Juga