Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Ekonomi

UMK Blitar 2026 Rp2.56 Juta, Apakah Cukup untuk Pekerja Lajang?

UMK Kabupaten Blitar 2026 ditetapkan Rp2.567.744, simulasi pengeluaran menunjukkan angka ini relatif cukup bagi pekerja lajang dengan pola hidup sederhana.

Ilustrasi UMK Blitar
Ilustrasi UMK Blitar. (Ist)

Poin Penting

  • UMK Kabupaten Blitar 2026 ditetapkan Rp2.567.744, naik 6,37 persen dari tahun sebelumnya, lebih tinggi dari rata-rata pengeluaran per kapita Susenas (Rp1.487.135).

  • Simulasi anggaran bulanan pekerja lajang (kos, listrik, makan, transportasi, kebutuhan pribadi) menyisakan sekitar Rp417 ribu untuk tabungan.

  • UMK dinilai relatif cukup untuk lajang berpola hidup sederhana, tetapi belum tentu cukup bila digunakan menopang kebutuhan satu keluarga.

Kabar Blitar – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Blitar 2026 ditetapkan sebesar Rp2.567.744, naik Rp153.770 atau sekitar 6,37 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Besaran tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 dan kembali memunculkan pertanyaan mengenai kemampuan UMK dalam memenuhi kebutuhan hidup pekerja di Kabupaten Blitar.

Jika dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita masyarakat Kabupaten Blitar, nominal UMK tersebut terlihat cukup besar untuk pekerja lajang.

Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di Kabupaten Blitar tercatat Rp1.487.135.

Dengan asumsi seorang pekerja menerima upah sesuai UMK secara penuh, terdapat selisih sekitar Rp1.080.609 setelah dibandingkan dengan rata-rata pengeluaran per kapita tersebut.

Struktur pengeluaran masyarakat Kabupaten Blitar juga menunjukkan porsi belanja nonmakanan mencapai 52 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan konsumsi makanan sebesar 48 persen.

Namun, kemampuan UMK dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari sangat bergantung pada pola pengeluaran dan kondisi masing-masing pekerja.

Untuk kebutuhan tempat tinggal, pekerja lajang dapat memilih kamar kos sederhana non-AC dengan kisaran biaya sekitar Rp350 ribu hingga Rp400 ribu per bulan.

Biaya utilitas seperti air dan listrik kemudian dapat disiapkan sekitar Rp100 ribu setiap bulan, terutama bagi pekerja yang tinggal di kos dengan fasilitas sederhana.

Kebutuhan pangan menjadi salah satu pos pengeluaran terbesar dengan asumsi anggaran sekitar Rp1,05 juta per bulan atau Rp35 ribu setiap hari.

Dengan anggaran tersebut, pekerja masih dapat memenuhi kebutuhan makan melalui warung lokal dengan pilihan menu seperti nasi pecel, nasi rames, tahu, tempe hingga telur.

Harga makanan sederhana di Blitar yang berada pada kisaran Rp8 ribu hingga Rp12 ribu per porsi membuat anggaran harian tersebut masih memungkinkan untuk mengatur variasi menu.

Kebutuhan transportasi dan komunikasi juga dapat dimasukkan dalam anggaran sekitar Rp350 ribu per bulan, termasuk pembelian bahan bakar untuk sepeda motor serta paket internet.

Sementara itu, kebutuhan perlengkapan pribadi dan hiburan ringan dapat dialokasikan sekitar Rp250 ribu setiap bulan.

Dengan simulasi tersebut, masih terdapat sisa pendapatan sekitar Rp417 ribu yang dapat digunakan untuk menabung, investasi maupun membantu kebutuhan keluarga.

Meski demikian, simulasi tersebut tidak serta-merta menggambarkan kondisi seluruh pekerja di Kabupaten Blitar.

UMK pada dasarnya menjadi batas minimum upah bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, sehingga kondisinya akan berbeda apabila penghasilan tersebut harus digunakan untuk memenuhi kebutuhan pasangan maupun anak.

Pekerja yang masih tinggal bersama orang tua juga memiliki keuntungan karena tidak perlu mengeluarkan biaya sewa tempat tinggal sehingga sebagian pendapatan dapat dialihkan untuk tabungan atau kebutuhan lainnya.

Sebaliknya, pekerja yang harus menanggung biaya tempat tinggal sendiri akan memiliki ruang keuangan yang lebih terbatas.

Persoalan lain berkaitan dengan kemampuan perusahaan dalam memenuhi ketentuan UMK, terutama pada sektor usaha mikro, kecil dan menengah yang memiliki kapasitas finansial berbeda-beda.

Karena itu, UMK Kabupaten Blitar 2026 sebesar Rp2.567.744 dapat relatif mencukupi bagi pekerja lajang dengan pola hidup sederhana dan pengelolaan keuangan yang disiplin, tetapi belum tentu cukup apabila digunakan untuk menopang kebutuhan satu keluarga.

Pada akhirnya, daya beli pekerja tidak hanya ditentukan oleh besaran UMK, tetapi juga biaya tempat tinggal, pola konsumsi, transportasi, tanggungan keluarga serta kemampuan mengendalikan pengeluaran setiap bulan.

#Susenas Blitar #UMK Blitar

Komentar 0

Baca Juga