Masih Tunggu Validasi, Izin Operasional Kapal di Dermaga Sungai Brantas Blitar Belum Rampung
Proses pengajuan izin operasional kapal di Dermaga Penyeberangan Sungai Brantas Blitar masih dalam proses verifikasi.
Poin Penting
- Proses pengajuan izin operasional kapal di Dermaga Penyeberangan Sungai Brantas masih tahap kedua.
- Tahap selanjutnya masih menunggu validasi dari pihak KSOP.
- Pihak Dishub Kabupaten Blitar masih berupaya melakukan pendampingan dalam pemenuhan persyaratan izin operasional.
KBRB – Pengajuan izin operasional kapal untuk dermaga penyeberangan Sungai Brantas di Kabupaten Blitar masih dalam proses verifikasi.
Saat ini, pengajuan tersebut telah memasuki tahap kedua dan masih membutuhkan validasi dari pihak berwenang.
Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Anik Yuanawati, mengatakan proses perizinan kapal untuk operasional penyeberangan masih harus melalui sejumlah tahapan.
“Ada beberapa tahapan yang harus dilewati, saat ini pengajuan izin operasional masih dalam tahap kedua,” kata Anik.
Menurutnya, tahap tersebut berkaitan dengan proses validasi dokumen dan persyaratan yang diajukan oleh pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Dishub Kabupaten Blitar masih menunggu validasi dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan.
“Dan masih menunggu validasi dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan,” ujarnya.
Anik mengatakan proses perizinan belum dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya sebelum proses validasi tersebut selesai.
Karena itu, pihaknya masih melakukan pendampingan terhadap proses pengajuan izin operasional kapal.
“Dan kami dari Dinas Perhubungan terus melakukan pendampingan,” pungkasnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.