Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Ekonomi

Lampaui Target Semester I, Uji Tera Kabupaten Blitar Tembus 2,3 Ribu Unit Alat Ukur

Disperindag Kabupaten Blitar catat 2.332 unit alat ukur telah diuji tera hingga Semester I 2026, lampaui target tahunan 2.000 unit.

Lampaui Target Semester I, Uji Tera Kabupaten Blitar Tembus 2,3 Ribu Unit Alat Ukur
Uji tera pada mesin pompa BBM. (Ist)

Poin Penting

  • Realisasi uji tera alat ukur di Kabupaten Blitar capai 2.332 unit, lampaui target tahunan 2026 sebanyak 2.000 unit.
  • Target tahun ini diturunkan dari 3.000 unit pada 2025 menjadi 2.000 unit menyesuaikan kondisi riil di lapangan.
  • Disperindag kembangkan aplikasi SILAORA untuk permudah pengajuan layanan uji tera, kini dipakai pengelola SPBU.

KBRB – Kinerja pelayanan uji tera atau tera ulang alat ukur di Kabupaten Blitar menunjukkan capaian positif pada Semester I 2026.

Meski target pelayanan tahun ini diturunkan dibandingkan tahun sebelumnya, realisasi pengujian alat ukur justru telah melampaui sasaran yang ditetapkan.

Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Blitar, hingga pertengahan 2026 tercatat sebanyak 2.332 unit alat ukur atau Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP) telah menjalani uji tera maupun tera ulang.

Jumlah tersebut melampaui target tahunan yang ditetapkan sebanyak 2.000 unit.

Sebagai perbandingan, target pelayanan pada 2025 mencapai 3.000 unit UTTP.

Namun pada 2026 target disesuaikan menjadi 2.000 unit setelah mempertimbangkan kondisi riil potensi alat ukur (UTTP) yang wajib menjalani uji tera di lapangan.

Kepala Bidang Kemetrologian Disperindag Kabupaten Blitar Rica Noviandari mengatakan penyesuaian target tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, perubahan target dilakukan agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang ada.

"Penyesuaian target dari 3.000 menjadi 2.000 unit dilakukan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Namun hingga semester pertama 2026, realisasi pelayanan sudah mencapai 2.332 unit sehingga target tahunan telah terlampaui," ujar Rica.

Ia menjelaskan, dari total alat ukur (UTTP) yang telah menjalani uji tera, jenis yang paling banyak diperiksa adalah anak timbangan dengan jumlah 1.356 unit.

"Selain itu, petugas juga melakukan tera ulang terhadap timbangan elektronik serta pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU," katanya.

Untuk meningkatkan kemudahan pelayanan, Disperindag terus mengembangkan sistem digital melalui aplikasi SILAORA.

Saat ini aplikasi tersebut telah dimanfaatkan pengelola SPBU untuk mengajukan layanan uji tera alat ukur, dan ke depan akan diperluas ke sektor lain seperti pemilik jembatan timbang hingga apotek.

Rica menambahkan, meski target tahunan telah tercapai lebih cepat, pelayanan uji tera dan tera ulang alat ukur (UTTP) tetap berlangsung hingga akhir tahun.

Disperindag akan terus melakukan pengawasan agar seluruh alat ukur yang digunakan dalam aktivitas perdagangan memenuhi standar sehingga hak konsumen maupun pelaku usaha tetap terlindungi.

"Keakuratan alat ukur menjadi salah satu aspek penting dalam menciptakan transaksi perdagangan yang adil dan memberikan kepastian bagi masyarakat," tutupnya.

#Alat Ukur #Disperindag Kabupaten Blitar

Komentar 0

Baca Juga