Beras Sesuai HET Sulit Didapat, Penyaluran Rastrada Blitar Diberi Tambahan Waktu
Sejumlah toko mitra penyalur Rastrada Kota Blitar kesulitan mendapatkan beras sesuai HET Rp13.500 per kilogram. Pemkot memberi tambahan waktu penyaluran sambil menunggu Perwali kenaikan bantuan dari Rp65 ribu menjadi Rp67.500 per bulan.
Poin Penting
Mitra penyalur Rastrada di Kota Blitar kesulitan peroleh beras sesuai HET.
HET yang ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram.
Nilai bantuan Rastrada Kota Blitar direncanakan naik menjadi Rp67.500 per bulan.
Kabar Blitar – Sejumlah toko mitra penyalur Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) Kota Blitar mengalami kesulitan mendapatkan beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi tersebut membuat Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar memberikan tambahan waktu kepada mitra untuk memenuhi kebutuhan beras sebelum penyaluran berikutnya.
Kepala Dinsos Kota Blitar Eka Atikah mengatakan beras yang digunakan untuk penyaluran Rastrada saat ini harus diperoleh dengan harga sesuai HET sebesar Rp13.500 per kilogram.
“Memang ada mitra yang kesulitan mendapatkan beras sesuai HET. Karena itu, untuk penyaluran berikutnya kami berikan waktu lebih lama agar mereka bisa mendapatkan beras sesuai ketentuan,” ujar Eka.
Menurut Eka, persoalan ketersediaan beras sesuai HET tersebut telah menjadi keluhan sejumlah mitra dalam beberapa waktu terakhir.
Sambil menunggu penyesuaian nilai bantuan Rastrada melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) terbaru, Dinsos memberikan kelonggaran waktu dalam proses penyaluran.
Nilai bantuan Rastrada sendiri direncanakan naik dari Rp65 ribu menjadi Rp67.500 per bulan.
Usulan kenaikan tersebut telah mendapat persetujuan DPRD Kota Blitar dan saat ini masih menunggu Perwali sebagai dasar penerapannya.
Eka mengatakan kendala pasokan beras tidak boleh berdampak pada kualitas beras yang diterima masyarakat.
Dinsos tetap melakukan pengawasan agar beras yang disalurkan kepada penerima manfaat memenuhi ketentuan dan layak dikonsumsi.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar Yohan Tri Waluyo mengatakan DPRD akan ikut memastikan kualitas beras sebelum disalurkan kepada penerima manfaat.
“DPRD akan melakukan pengecekan langsung di gudang sebelum beras disalurkan. Jangan sampai beras yang diterima masyarakat kondisinya tidak layak,” tegas Yohan.
Yohan menegaskan, apabila ditemukan beras yang tidak layak konsumsi dalam proses penyaluran, toko mitra wajib menggantinya dengan beras baru.
“Penggantian dengan beras baru merupakan langkah yang wajib dilakukan agar penyesuaian harga maupun kendala pasokan tidak berdampak pada kualitas beras yang diterima masyarakat,” pungkasnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.