Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Politik

Bawaslu Kabupaten Blitar Buka Posko Pengaduan Pemutakhiran Data Parpol

Bawaslu Kabupaten Blitar buka posko pengaduan terkait dengan pemutakhiran data parpol untuk wadahi masyarakat yang namanya tercantum dalam Sipol.

Bawaslu Kabupaten Blitar Buka Posko Pengaduan Pemutakhiran Data Parpol
Bawaslu Kabupaten Blitar buka posko pengaduan.

Poin Penting

  • Bawaslu Kabupaten Blitar buka posko pengaduan pemuktahiran data.
  • Wadahi masyarakat yang tercantum pada Sipol.
  • Layanan disediakan secara offline dan online.

Kabar Blitar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar membuka Posko Aduan Masyarakat guna memperkuat pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan. 

Posko ini disediakan sebagai wadah bagi warga yang merasa tidak pernah menjadi pengurus maupun anggota partai politik, namun namanya tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Pembukaan posko aduan tersebut merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu dan pemilihan. 

Langkah ini ditempuh untuk memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus melindungi hak konstitusional masyarakat.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholihah, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan kepemiluan. 

Menurutnya, peran aktif warga menjadi salah satu kunci untuk menjaga akurasi dan keabsahan data partai politik.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika ada warga yang merasa tidak pernah menjadi pengurus atau anggota partai politik, namun namanya tercantum di SIPOL, kami persilakan untuk melapor ke Bawaslu Kabupaten Blitar,” ujarnya.

Posko Aduan Masyarakat tersebut dibuka setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat, pukul 09.00 hingga 15.00 WIB, dan berlokasi di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar. 

Selain menerima laporan secara langsung, Bawaslu juga membuka layanan pengaduan melalui hotline WhatsApp guna memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan.

#Bawaslu Kabupaten Blitar #Parpol

Komentar 0

Baca Juga