30 Kasus Kekerasan Anak di Blitar, Mayoritas Didominasi Pelecehan
DP3A2KB Kabupaten Blitar catat 30 kasus kekerasan anak hingga pertengahan Juli 2026, kasus persetubuhan jadi yang terbanyak.
Poin Penting
- DP3A2KB Kabupaten Blitar tangani 30 kasus kekerasan anak hingga pertengahan Juli 2026, 12 di antaranya kasus persetubuhan.
- Sebagian besar kasus persetubuhan melibatkan pelaku sebaya korban, diawali perkenalan lewat media sosial.
- Jumlah kasus tahun ini turun dibanding 2025 yang tercatat 62 kasus sepanjang tahun.
KBRB – Kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Blitar.
Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A2KB) Kabupaten Blitar mencatat 30 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang Januari hingga pertengahan Juli 2026.
Kepala DP3A2KB Kabupaten Blitar Hendry Bagus Dwitanto mengatakan kasus persetubuhan menjadi jenis kekerasan yang paling banyak ditangani.
Dari total kasus tersebut, 12 di antaranya merupakan persetubuhan.
"Sampai pertengahan Juli 2026, kami telah menangani 30 kasus kekerasan terhadap anak. Perinciannya terdiri dari 12 kasus persetubuhan, delapan kasus kekerasan, lima kasus terkait perebutan hak asuh, tiga kasus pelecehan seksual, satu kasus penelantaran, dan satu kasus perundungan atau bullying," kata Bagus, Selasa (28/7/2026).
Menurut Bagus, sebagian besar kasus persetubuhan melibatkan pelaku yang masih sebaya dengan korban.
Kasus tersebut umumnya diawali dengan perkenalan melalui media sosial sebelum pelaku dan korban bertemu secara langsung.
"Mayoritas pelaku masih sebaya dengan korban. Awalnya mereka saling mengenal melalui media sosial, kemudian bertemu langsung dan akhirnya terjadi persetubuhan. Ini menjadi perhatian bersama agar orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama saat menggunakan media sosial," ujarnya.
Kondisi tersebut membuat DP3A2KB mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama di ruang digital.
Peran keluarga dinilai penting dalam mencegah anak menjadi korban kekerasan maupun terjerumus dalam situasi yang membahayakan.
Dalam penanganan kasus sepanjang tahun ini, DP3A2KB juga menemukan kasus yang membutuhkan perhatian khusus, salah satunya menimpa anak berkebutuhan khusus (ABK) yang menjadi korban kekerasan seksual hingga mengalami kehamilan.
"Kasus seperti ini menunjukkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak yang memiliki kerentanan lebih tinggi," ungkap Bagus.
Ia menegaskan, anak dengan kondisi tertentu memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi sehingga membutuhkan pengawasan, perlindungan, dan pendampingan dari keluarga maupun lingkungan sekitar.
Bagus menyebut jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Blitar masih perlu menjadi perhatian.
Sebagai pembanding, sepanjang 2025 tercatat sebanyak 62 kasus kekerasan terhadap anak.
Momentum Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli juga menjadi pengingat pentingnya memperkuat perlindungan terhadap anak. DP3A2KB mengajak keluarga, sekolah, masyarakat, dan pemerintah untuk bersama-sama mencegah terjadinya kekerasan.
"Kami berharap seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga pemerintah, semakin meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap anak. Dengan begitu, angka kekerasan terhadap anak dapat terus ditekan dan seluruh anak di Kabupaten Blitar bisa tumbuh dengan aman, terlindungi, serta memperoleh hak-haknya secara penuh," pungkasnya.
Pemerintah daerah menilai kolaborasi lintas sektor perlu terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Selain pencegahan dan edukasi, keberanian masyarakat melaporkan dugaan kekerasan juga menjadi bagian penting dalam memastikan setiap anak memperoleh perlindungan dan hak-haknya.
Catatan: Ini adalah topik sensitif. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami atau berisiko mengalami kekerasan terhadap anak, segera laporkan ke DP3A2KB setempat, UPTD PPA, atau layanan darurat perlindungan anak (call center Sahabat Perempuan dan Anak 129/Telepon 021-129).
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.