Terkendala Anggaran, Dishub Kabupaten Blitar Pastikan Tak Ada Penambahan CCTV Lalu Lintas 2025
Dishub Kabupaten Blitar telah miliki 48 titik cctv di 24 lokasi meskipun tidak ada pengadaan tambahan di 2026 lantaran terkendala anggaran.
Poin Penting
- 48 titik cctv lalu lintas ada di Kabupaten Blitar.
- Penempatan tersebar di 24 lokasi.
- Dishub tegaskan belum ada pengadaan cctv baru.
Kabar Blitar – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar memastikan tidak ada rencana penambahan maupun pengadaan kamera pengawas atau CCTV lalu lintas baru sepanjang tahun 2026.
Kebijakan tersebut diambil lantaran keterbatasan anggaran yang belum memungkinkan untuk merealisasikan pengadaan perangkat baru.
Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Farid Pandu Pradana, menyampaikan hingga saat ini pihaknya telah memasang CCTV di 24 lokasi simpang yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Blitar. “Lokasi tersebut meliputi simpang empat dan simpang tiga strategis,” jelasnya.
Sejumlah lokasi yang telah terpasang CCTV di antaranya SP4 Kesamben, SP3 Pandean Tangkil, SP3 Beru, SP3 Pasar Wlingi, SP3 RSUD Wlingi, SP4 Talun, SP4 Kanigoro, SP4 Sambong, SP4 Lodoyo, SP4 Kademangan, SP4 Sanankulon, SP4 Poluhan, SP3 Tugurante, SP4 Srengat, SP3 Tlogo, SP3 PKB Wlingi, SP4 Pasar Selopuro, SP3 Kademangan, SP4 Garum, SP3 Togogan, serta SP4 Kawedusan.
Selain itu, terdapat beberapa titik lain yang masih dalam proses, yakni SP4 Jatitengah, SP4 Kendalrejo Talun, dan SP3 Duren Talun.
Dari total 24 lokasi simpang tersebut, Dishub mencatat ada 48 titik kamera CCTV yang telah terpasang dan terdata.
Kamera-kamera itu tersebar di kawasan Kesamben, Pandean Tangkil, Beru, Pasar Wlingi, RSUD Wlingi, Talun, Kanigoro, Sambong, Lodoyo, Kademangan, Sanankulon, Poluhan, Srengat, Tlogo, Pengujian Wlingi, Tugurante, Garum, Pasar Selopuro, Kawedusan.
Di sisi lain ada wilayah seperti Talun dan Jatitengah yang saat ini masih dalam tahap pemasangan ulang.
Farid menegaskan, CCTV yang masih berstatus proses tersebut bukan merupakan perangkat baru. “Kamera-kamera tersebut merupakan CCTV lama yang masih layak digunakan dan dipindahkan ke lokasi baru,” sambungnya.
Pemindahan dan pemasangan ulang CCTV dilakukan bersamaan dengan pembangunan jaringan baru oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blitar yang telah dimulai sejak Januari.
“CCTV yang masih proses itu bukan CCTV baru. Itu CCTV lama yang masih berfungsi dan dipindahkan ke titik yang lebih dibutuhkan, menunggu jaringan baru dari Kominfo terpasang,” paparnya.
Dengan kondisi tersebut, Dishub Kabupaten Blitar memilih memaksimalkan pemanfaatan CCTV yang sudah ada untuk mendukung manajemen serta rekayasa lalu lintas.
Selain itu, keberadaan CCTV juga dimanfaatkan sebagai sarana pemantauan kondisi lalu lintas dan jalan di wilayah Kabupaten Blitar.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.