Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Nasional

Tak Boleh Ada Kekerasan, Mensos Tekankan Integritas Sekolah Rakyat

Kemensos menegaskan pentingnya integritas dalam program Sekolah Rakyat, dengan larangan tegas korupsi, kekerasan, bullying, dan intoleransi serta pengawasan ketat lintas lembaga.

Tak Boleh Ada Kekerasan, Mensos Tekankan Integritas Sekolah Rakyat
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf

Poin Penting

  • Gus Ipul larang korupsi dan penyimpangan Sekolah Rakyat
  • Pengawasan libatkan BPK, BPKP, dan aparat hukum
  • Sanksi tegas untuk kekerasan, bullying, dan intoleransi

Kabar Blitar – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengingatkan seluruh jajaran penyelenggara Sekolah Rakyat agar bekerja dengan jujur dan berintegritas.

Pesan tersebut ditujukan tidak hanya kepada kepala sekolah dan tenaga pendidik, tetapi juga seluruh aparatur di lingkungan Kementerian Sosial Republik Indonesia yang terlibat dalam program tersebut.

“Saya tidak akan bosan-bosan mengingatkan, intinya jangan ada korupsi, jangan ada penyalahgunaan, jangan ada penyimpangan, jangan ada kekerasan seksual maupun fisik, jangan ada bullying, dan jangan ada intoleransi,” tegasnya dalam pertemuan daring, Kamis (30/4/2026).

Gus Ipul juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran. 

Jika ditemukan bukti adanya kekerasan, perundungan, atau tindakan intoleransi, sanksi pemberhentian akan langsung diberlakukan.

Pengawasan terhadap program Sekolah Rakyat juga melibatkan berbagai lembaga eksternal, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta aparat penegak hukum.

Selain itu, masyarakat juga diberi ruang untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program.

Meski pengawasan dilakukan secara ketat, Gus Ipul menekankan bahwa integritas harus tumbuh dari kesadaran, bukan sekadar karena kewajiban.

Menurutnya, Sekolah Rakyat merupakan program prioritas yang berpihak pada masyarakat kurang mampu, sehingga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Orang yang tidak mampu ini jangan dilukai, jangan disakiti, jangan diperas. Justru harus kita muliakan dan hormati,” pungkasnya.

#Kementerian Sosial #Sekolah Rakyat

Komentar 0

Baca Juga