Pengendara Wajib Lewat Jalur Alternatif, Mobil Resmi Dilarang Melintasi Bendungan Lahor Blitar
PJT I resmi berlakukan pembatasan kendaraan roda empat di puncak Bendungan Lahor mulai 1 Agustus 2026, kecuali kelompok tertentu seperti pelajar dan warga terdampak.