Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Sosial

Pemkot Blitar Siapkan Rp 210 Juta, Pembangunan Rumah Layak Huni 2026 Masih Terbatas

Hanya dapat Rp 35 juta per unit, pembangunan hunian layak di Kota Blitar pada 2026 difokuskan untuk 6 rumah.

Pemkot Blitar Siapkan Rp 210 Juta, Pembangunan Rumah Layak Huni 2026 Masih Terbatas
Kepala Disperkim Kota Blitar, Suyatno

Poin Penting

  • Anggaran pembangunan rumah di Kota Blitar minim.
  • Hanya 6 rumah layak huni yang dibangun pada 2026.

Kabar Blitar – Pemerintah Kota Blitar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menyiapkan anggaran Rp 210 juta untuk pembangunan rumah baru pada tahun 2026. 

Anggaran tersebut bersumber dari APBD Kota Blitar dengan nilai Rp 35 juta per unit dan akan direalisasikan untuk enam unit rumah bagi masyarakat yang membutuhkan hunian layak.

Kepala Disperkim Kota Blitar, Suyatno, menjelaskan bahwa bantuan pembangunan rumah baru tersebut disalurkan kepada penerima dalam bentuk uang tunai. 

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam membantu warga kurang mampu agar dapat memiliki tempat tinggal yang memenuhi standar kelayakan.

“Untuk tahun 2026, pembangunan rumah baru dianggarkan Rp 35 juta per unit dan akan direalisasikan untuk enam rumah,” kata Suyatno.

Meski bantuan diberikan secara tunai, Disperkim Kota Blitar menegaskan bahwa proses pembangunan tidak dilepas begitu saja. 

Pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat melalui tim teknis yang diterjunkan langsung ke lapangan untuk memastikan kualitas bangunan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

“Pengawasan dilakukan oleh tim teknis kami agar pembangunan rumah sesuai spesifikasi dan benar-benar layak huni,” pungkasnya.

#Disperkim Kota Blitar #Pembangunan Rumah

Komentar 0

Baca Juga