Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Politik

Masuki Tahap Pendaftaran Bakal Calon, 30 Desa di Blitar Siap Ikuti Pilkades Serentak

Pendaftaran bakal calon Pilkades Serentak 2026 Kabupaten Blitar dibuka di 30 desa mulai 20 Agustus-2 September 2026, DPMD imbau jaga kondusivitas.

Masuki Tahap Pendaftaran Bakal Calon, 30 Desa di Blitar Siap Ikuti Pilkades Serentak
Pilkades Serentak Blitar. (KBRB)

Poin Penting

  • Pendaftaran bakal calon Pilkades Serentak 2026 Kabupaten Blitar dibuka di 30 desa di 17 kecamatan, mulai 20 Agustus hingga 2 September 2026.
  • Verifikasi dan validasi berkas bakal calon dilakukan 3-4 September 2026; pendaftaran bisa diperpanjang jika calon yang memenuhi syarat kurang dari dua orang.
  • DPMD imbau bakal calon, panitia, dan masyarakat menjaga kondusivitas serta saling menghormati perbedaan pilihan selama proses Pilkades.

KBRB – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Blitar memasuki masa pendaftaran bakal calon kepala desa.

Pendaftaran dibuka mulai 20 Agustus hingga 2 September 2026 di 30 desa yang tersebar di 17 kecamatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Blitar, Tantowi Jauhari, mengatakan pendaftaran menjadi tahapan penting sebelum proses penetapan calon kepala desa.

Selama masa pendaftaran, panitia Pilkades akan mengumumkan pendaftaran sekaligus menyampaikan persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon.

"Panitia akan mengumumkan adanya pendaftaran bakal calon kepala desa serta persyaratan yang harus dicukupi. Kemudian menerima berkas pendaftaran bakal calon kepala desa sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Tantowi.

Pendaftaran tahap pertama berlangsung selama sembilan hari.

Setelah itu, panitia melakukan verifikasi dan validasi berkas bakal calon pada 3-4 September 2026.

Hasil verifikasi selanjutnya disampaikan kepada masing-masing bakal calon untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan.

Apabila setelah pendaftaran tahap pertama jumlah bakal calon yang memenuhi persyaratan belum mencapai minimal dua orang, Tantowi menjelaskan, panitia akan membuka perpanjangan pendaftaran tahap kedua.

Jika jumlah tersebut masih belum terpenuhi, pendaftaran tahap ketiga kembali dibuka sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain memastikan tahapan berjalan sesuai jadwal, DPMD Kabupaten Blitar juga mengingatkan bakal calon, panitia penyelenggara, maupun masyarakat untuk menjaga kondusivitas selama proses Pilkades.

Tantowi meminta seluruh pihak mematuhi regulasi yang berlaku dan tetap menghormati perbedaan pilihan politik di tingkat desa.

"Untuk bakal calon dan penyelenggara agar mematuhi segala regulasi tentang Pilkades. Sedangkan untuk masyarakat, tetap menjaga kondusifitas. Boleh berbeda pilihan dan dukungan, tetapi tetap mengutamakan saling menghormati dan menghargai sehingga suasana tetap sejuk dan damai," kata Tantowi.

#Blitar #DPMD Kabupaten Blitar #Pilkades Serentak 2026

Komentar 0

Baca Juga