Gelontorkan Bantuan Beras, 169.655 Keluarga Blitar Dapat Jatah Tiga Bulan
Sebanyak 169.655 KPM di Kabupaten Blitar terima bantuan beras 30 kg untuk alokasi Juli-September 2026, penyaluran capai 25 persen hingga awal September.
Poin Penting
Sebanyak 169.655 KPM di Kabupaten Blitar terima bantuan beras 30 kg untuk alokasi Juli-September 2026, dengan total stok 5.089 ton disiapkan Bulog.
Penyaluran hingga awal September 2026 sudah mencapai 1.321 ton atau 25 persen dari total alokasi, ditargetkan rampung sebelum akhir September.
Daftar penerima ditetapkan murni berdasarkan DTKS Kemensos RI, bukan penentuan pemda/desa; Desa Sragi, Talun, misalnya memiliki 226 KPM penerima.
Kabar Blitar – Sebanyak 169.655 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Blitar mendapat bantuan pangan berupa beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Setiap penerima memperoleh 30 kilogram beras sekaligus atau 10 kilogram untuk masing-masing bulan.
Penyaluran bantuan pangan tersebut mulai dilakukan secara bertahap di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar.
Salah satunya berlangsung di Desa Sragi, Kecamatan Talun, pada Rabu (2/9/2026).
Kepala Cabang Perum Bulog Kantor Cabang Tulungagung, Yonas Haryadi Kurniawan, mengatakan untuk memenuhi kebutuhan bantuan pangan tersebut, pihaknya menyiapkan lebih dari 5.000 ton beras bagi Kabupaten Blitar.
"Pagu penerima bantuan pangan di Kabupaten Blitar tercatat sebanyak 169.655 KPM. Masing-masing penerima mendapatkan alokasi tiga bulan sekaligus, Juli, Agustus, September sebesar 30 kilogram beras," jelas Yonas, Rabu (2/9/2026).
Adapun pasokan yang akan disalurkan pada masyarakat berada dikisaran 5 ribu ton.
"Total stok yang kami gelontorkan mencapai 5.089 ton,"
Hingga awal September, penyaluran bantuan beras di Kabupaten Blitar telah mencapai sekitar 1.321 ton atau 25 persen dari total alokasi.
Bulog menargetkan seluruh bantuan dapat didistribusikan ke titik serah di desa dan kelurahan sebelum akhir September 2026.
Ketepatan sasaran, Yonas menegaskan, menjadi salah satu hal utama dalam penyaluran bantuan pangan.
Beras yang telah dialokasikan harus diterima secara utuh oleh masyarakat yang masuk dalam daftar penerima.
"Yang paling penting dalam penyaluran bantuan beras ini adalah ketepatan sasaran. Beras yang menjadi hak masyarakat penerima manfaat harus benar-benar sampai secara utuh kepada yang berhak dan tanpa kendala di lapangan," katanya.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sekaligus menjaga daya beli.
Penyalurannya dilakukan melalui kerja sama Pemerintah Kabupaten Blitar dengan Perum Bulog Kantor Cabang Tulungagung.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar, Setiyana, mengatakan daftar penerima bantuan pangan di setiap desa ditetapkan berdasarkan data kesejahteraan sosial dari pemerintah pusat.
Jumlah penerima di masing-masing desa berbeda, menurutnya, karena menyesuaikan dengan basis data yang telah ditetapkan.
Di Desa Sragi, Kecamatan Talun, misalnya, terdapat 226 KPM yang menerima bantuan pangan tersebut.
"Penetapan data penerima itu murni rujukan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI. Bukan pemerintah daerah atau desa yang menentukan. Kriteria inklusi ekonomi sudah dirumuskan dari pusat," tegas Setiyana.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.