Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
News

Ada Pegawai Mengundurkan Diri, 103 PPPK Paruh Waktu Kota Blitar Dapat Perpanjangan Kontrak

Sebanyak 103 PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Blitar mendapat perpanjangan kontrak selama satu tahun hingga 30 September 2027. Jumlah tersebut berkurang dari 108 orang karena empat pensiun dan satu mengundurkan diri.

ASN Blitar Kota
Ilustrasi PPPK Kota Blitar.

Poin Penting

  • Pemkot Blitar memperpanjang kontrak 103 PPPK paruh waktu.

  • Perpanjang kontrak hingga 30 September 2027.

  • Jumlah PPPK paruh waktu berkurang dari 108 menjadi 103 orang.

Kabar Blitar – Kontrak 103 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkot Blitar diperpanjang selama satu tahun hingga 30 September 2027.

Kepala BKPSDM Kota Blitar Ika Hadi Wijaya mengatakan jumlah PPPK paruh waktu yang mendapat perpanjangan kontrak tersebut berkurang dari jumlah awal sebanyak 108 orang.

“Sebanyak 103 PPPK paruh waktu kontraknya diperpanjang selama satu tahun, sampai 30 September 2027,” ujar Ika.

Berkurangnya jumlah PPPK paruh waktu disebabkan empat orang telah memasuki masa pensiun.

Sementara satu orang lainnya mengundurkan diri sehingga tidak masuk dalam daftar perpanjangan kontrak.

Menurut Ika, perpanjangan kontrak tersebut merupakan bagian dari penataan tenaga non-ASN di lingkungan Pemkot Blitar.

Skema PPPK paruh waktu merupakan nomenklatur baru dalam sistem kepegawaian nasional yang salah satunya digunakan untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN sekaligus memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN).

Selain memberikan kepastian status kepegawaian, keberadaan PPPK paruh waktu juga diarahkan untuk mendukung pelayanan publik sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

Ika berharap para PPPK paruh waktu yang telah menjadi bagian dari birokrasi Pemkot Blitar dapat menjalankan tugas secara maksimal.

“Harapannya tentu para PPPK paruh waktu bisa menjalankan tugas dengan baik dan mewujudkan visi pembangunan Kota Blitar secara maksimal,” pungkasnya.

#BKPSDM Kota Blitar #Pemkot Blitar #PPPK Kota Blitar

Komentar 0

Baca Juga