54 Kasus Kekerasan pada Anak Terdeteksi di Kota Blitar
DP3AP2KB Kota Blitar catat terdapat puluhan kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2025 di wilayahnya.
Poin Penting
- 54 kasus kekerasan pada anak di Kota Blitar.
- Kekerasan fisik dan kekerasan seksual termasuk dalam angka tersebut.
- Penelantaran hingga hak asuh anak juga tercatat sepanjang 2025.
Kabar Blitar – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Blitar mencatat sebanyak 54 kasus kekerasan terhadap anak hingga akhir Desember 2025.
Puluhan kasus tersebut mencakup berbagai bentuk permasalahan yang melibatkan anak.
Kepala DP3AP2KB Kota Blitar, Mujianto, menjelaskan bahwa kasus-kasus yang ditangani tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik dan kekerasan seksual.
Sejumlah laporan juga berkaitan dengan perundungan atau bullying, penelantaran anak, hingga persoalan hak asuh.
“Total kumulatifnya ada 54 kasus anak. Isinya bermacam-macam, termasuk permohonan dispensasi dan surat keterangan yang juga kami masukkan sebagai bagian dari penanganan kasus,” ujar Mujianto, Sabtu (24/1).
Ia mengungkapkan, dalam data tersebut turut tercatat kasus hak asuh anak, di mana orang tua—terutama ibu—mengalami kesulitan untuk bertemu dengan anaknya.
Selain itu, kekerasan seksual dan kekerasan fisik masih menjadi bagian dari kasus yang ditangani DP3AP2KB Kota Blitar sepanjang tahun 2025.
Menurut Mujianto, setiap laporan yang masuk diproses sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Penanganan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemberian pendampingan kepada korban agar hak-hak anak tetap terlindungi.
DP3AP2KB Kota Blitar juga menaruh perhatian serius terhadap upaya pencegahan agar kasus kekerasan terhadap anak tidak terus bertambah.
“Dalam hal ini DP3AP2KB juga terus mendorong upaya pencegahan agar angka kekerasan terhadap anak tidak terus meningkat,” pungkasnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.