Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Peristiwa

Wanita Diduga Meninggal Saat Nonton Karnaval Sound Blitar, Polisi Tegaskan Musik Sedang Berhenti

Wanita asal Gogodeso, Kanigoro, Blitar, YP (45), meninggal dunia setelah jatuh dan kejang saat menyaksikan karnaval sound di Desa Darungan, Kademangan, Sabtu (19/9/2026).

Wanita asal Blitar meninggal saat melihat sound horeg
Ilustrasi alat sound system.

Poin Penting

  • YP (45), warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, meninggal setelah mengalami kejang di musala.

  • Korban sempat mendapat pertolongan dan dibawa ke RS Medika Utama Kanigoro.

  • Kejadian terjadi saat karnaval sound sedang berhenti dan tidak ada musik yang dimainkan.

Kabar Blitar – Seorang wanita berinisial YP (45), warga Desa Gogodeso, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, meninggal dunia saat menyaksikan karnaval sound di Desa Darungan, Kecamatan Kademangan, Sabtu (19/9/2026).

Korban sempat jatuh dan kejang setelah menjalankan salat Magrib ketika karnaval sedang berhenti.

Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Muheni mengatakan, saat korban jatuh, kegiatan karnaval sedang berhenti untuk waktu salat sehingga tidak ada musik yang dimainkan peserta karnaval.

“Saat kejadian, karnaval sedang break (off) salat maghrib dan tidak ada bunyi musik dari peserta karnaval,” kata Muheni, Senin (21/9/2026).

Peristiwa itu bermula ketika YP bersama suaminya datang untuk melihat karnaval sound sekitar pukul 16.00 WIB.

Sekitar pukul 17.45 WIB, korban menuju musala di Dusun Besole, Desa Darungan, untuk melaksanakan salat Magrib.

Setelah salat, korban masih mengenakan mukena dan duduk untuk berdoa.

Tak lama kemudian, korban tiba-tiba jatuh, mengalami kejang, lalu tidak sadarkan diri.

Suami korban bersama warga kemudian berusaha memberikan pertolongan dan menghubungi tim kesehatan dari Puskesmas Kademangan.

Saat diperiksa, denyut nadi korban disebut lemah dan korban masih dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Korban kemudian dibawa ke RS Medika Utama Kanigoro untuk mendapatkan perawatan.

Namun, sekitar pukul 18.40 WIB, petugas rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia.

Muheni mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit kista dan diduga juga mengalami masalah jantung.

Keluarga, lanjut dia, menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

“Keluarga juga menerima kejadian itu sebagai musibah,” ujarnya.

Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution juga mengatakan korban diketahui memiliki riwayat penyakit.

Dia menegaskan saat korban mengalami kejadian tersebut, karnaval sedang berhenti untuk salat Magrib.

“Yang bersangkutan (korban) memang punya riwayat penyakit. Korban melihat karnaval bersama suami. Saat kejadian, karnaval sedang break salat magrib,” katanya.

Meski demikian, AKBP Ardhy mengingatkan masyarakat agar pelaksanaan kegiatan karnaval tetap memperhatikan ketertiban dan aturan yang berlaku.

Menurutnya, kegiatan karnaval sound telah memiliki batasan yang diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup).

“Kami sampaikan ke masyarakat agar menyesuaikan dengan aturan yang ada saat mengadakan acara karnaval,” katanya.

#Polres Blitar #Sound System Blitar

Komentar 0

Baca Juga