Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Pendidikan

Ubah Sasaran Ongkos Jahit Seragam Sekolah, Pemkot Blitar Kini Fokus Siswa Desil 1 dan 2

Pemkot Blitar mengubah sasaran bantuan ongkos jahit seragam sekolah dengan memprioritaskan siswa dari keluarga kurang mampu yang masuk desil 1 dan 2. Sementara kain seragam tetap diberikan kepada siswa TK Negeri, SD Negeri kelas 1 dan 4, serta SMP Negeri kelas 7.

Ongkos jahit seragam sekolah Blitar
Ilustrasi menjahit seragam sekolah Blitar.

Poin Penting

  • Pemkot Blitar memprioritaskan ongkos jahit seragam bagi siswa desil 1 dan 2.

  • Sebelumnya, ongkos jahit diberikan pada seluruh siswa penerima kain seragam.

  • Kain seragam tetap diberikan kepada siswa berdasarkan data cut off Dapodik.

Kabar Blitar – Pemkot Blitar mengubah sasaran pemberian ongkos jahit seragam sekolah bagi penerima bantuan mulai tahun ini.

Jika sebelumnya ongkos jahit diberikan kepada seluruh siswa yang menerima kain seragam, kini bantuan tersebut diprioritaskan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang masuk dalam desil 1 dan 2.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dispendik Kota Blitar Syahbana Tahta Wijaya mengatakan perubahan tersebut dilakukan agar bantuan ongkos jahit lebih tepat menyasar siswa yang membutuhkan.

“Pemberian ongkos menjahit kain seragam kami berikan kepada siswa desil 1 dan 2," jelasnya Syahbana.

Dirinya menyampaikan jika hal ini berbeda dengan konsep tahun sebelumnya yang pemberian ongkos disamaratakan.

"Jadi berbeda dengan tahun sebelumnya, yang dipukul rata semua diberikan ongkos tanpa memandang desil,” ujar Syahbana.

Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi beban ekonomi orang tua siswa dalam memenuhi kebutuhan seragam sekolah.

“Jadi kami prioritaskan yang secara ekonomi tidak mampu, sehingga pengadaan seragam ini tidak membebani orang tua,” jelasnya.

Sementara itu, pemberian kain seragam tetap dilakukan kepada siswa pada jenjang pendidikan yang telah ditentukan.

Kain seragam tersebut diberikan kepada siswa TK Negeri, SD Negeri kelas 1 dan kelas 4, serta SMP Negeri kelas 7.

Syahbana mengatakan penetapan penerima kain seragam mengacu pada data cut off Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Untuk kain seragam diberikan kepada TK, SD kelas 1 dan kelas 4, serta SMP. Datanya berdasarkan cut off Dapodik,” kata Syahbana.

#Desil Blitar #Pemkot Blitar #Seragam Gratis Blitar

Komentar 0

Baca Juga