Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Pendidikan

Tiga SDN di Blitar Tak Dapat Murid Baru, Dispendik Kaji Wacana Regrouping

Tiga SD negeri di Kabupaten Blitar tak dapat siswa baru tahun ajaran 2026/2027; Dispendik kaji opsi regrouping sekolah.

Siswa di Blitar
Ilustrasi Anak SD Berangkat Sekolah. (Ist)

Poin Penting

  • Tiga SDN di Kabupaten Blitar tidak menerima siswa baru: SDN Kalimanis 4, SDN Ringinrejo 3, dan SDN Sumberboto 5.
  • Dispendik masih kaji penyebab, apakah karena minimnya anak usia sekolah atau kalah bersaing, sebelum putuskan regrouping.
  • Seluruh SMP negeri di Kabupaten Blitar berhasil terima siswa baru meski beberapa belum penuhi kuota.

Kabar Blitar – Sebanyak tiga sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Blitar tidak menerima satu pun peserta didik baru pada tahun ajaran 2026/2027.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Blitar yang kini tengah mengkaji berbagai langkah penanganan, termasuk kemungkinan regrouping sekolah.

Tiga sekolah yang tidak memperoleh siswa baru itu adalah SDN Kalimanis 4 Kecamatan Doko, SDN Ringinrejo 3 Kecamatan Wates, dan SDN Sumberboto 5 Kecamatan Wonotirto.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Agus Santosa mengatakan dari total 632 SD negeri di Kabupaten Blitar, hanya tiga sekolah tersebut yang tidak mendapatkan pendaftar sama sekali.

Sementara sekolah lainnya masih menerima peserta didik baru meski sebagian hanya memperoleh siswa dalam jumlah terbatas.

"Ada tiga SD di Kabupaten Blitar yang tidak dapat siswa baru di tahun ajaran ini. Kalau SD lainnya semua dapat siswa baru meski beberapa SD jumlah siswa barunya minim," kata Agus Santosa, Selasa (14/7/2026).

Menurut Agus, pihaknya belum mengambil keputusan terkait masa depan ketiga sekolah tersebut.

Saat ini Dispendik masih melakukan kajian untuk mengetahui penyebab minimnya minat masyarakat, apakah karena jumlah anak usia sekolah di wilayah tersebut memang terus menurun atau karena kalah bersaing dengan sekolah lain di sekitarnya.

"Kami kaji dulu, SD itu tidak dapat murid karena apa, apakah potensinya memang tidak ada atau memang kalah bersaing dengan sekolah lain," ujarnya.

Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan kebijakan selanjutnya.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah regrouping atau penggabungan sekolah apabila dinilai menjadi solusi paling efektif.

Meski tidak menerima siswa baru, Agus memastikan kegiatan belajar mengajar di ketiga sekolah tetap berjalan normal karena masih terdapat peserta didik mulai kelas dua hingga kelas enam.

"Dengan kajian itu kami akan menentukan langkah-langkah untuk tiga SD tersebut. Kalau untuk SD lainnya tetap kami layani meski jumlah siswanya minim," tambahnya.

Di sisi lain, kondisi berbeda terjadi pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP). Seluruh SMP negeri di Kabupaten Blitar berhasil menerima peserta didik baru pada tahun ajaran 2026/2027.

Walaupun beberapa sekolah belum memenuhi kuota penerimaan, seluruh siswa baru telah mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung hingga 17 Juli 2026.

Dispendik berharap hasil kajian terhadap tiga SD tersebut dapat menghasilkan kebijakan yang tetap menjamin akses pendidikan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pendidikan dasar di Kabupaten Blitar.

#Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar #SDN Blitar

Komentar 0

Baca Juga