Ribuan Administrasi Kependudukan Masuk Dispendukcapil Kota Blitar Sepanjang Januari 2026
Berbagai jenis administrasi kependudukan dilayani oleh Dispendukcapil Kota Blitar sepanjang Januari 2026.
Poin Penting
- Dispendukcapil layani ribuan administrasi kependudukan.
- KTP jadi administrasi paling wahid sepanjang Januari 2026.
- Akta perkawinan dan perceraian juga turut hadir dalam layanan.
Kabar Blitar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Blitar mencatat ribuan layanan administrasi kependudukan telah diterbitkan sepanjang Januari 2026.
Data tersebut menunjukkan tingginya aktivitas masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil di awal tahun.
Berdasarkan rekap layanan pendaftaran penduduk, Dispendukcapil Kota Blitar menerbitkan sebanyak 1.337 KTP cetak dan melakukan perekaman KTP elektronik terhadap 89 pemohon.
“Selain itu, layanan penerbitan Kartu Keluarga tercatat mencapai 1.288 dokumen selama Januari 2026,” jelas Kepala Dispendukcapil Kota Blitar, Wahyudi Eko Surono melalui akun sosial media resmi milik Dispendukcapil Kota Blitar.
Untuk layanan mobilitas penduduk, Dispendukcapil mencatat penerbitan surat pindah datang sebanyak 153 dokumen, sementara surat pindah keluar tercatat sebanyak 125 dokumen. Adapun layanan Kartu Identitas Anak pada periode tersebut tercatat nihil.
Sementara itu, pada sektor pencatatan sipil, Dispendukcapil Kota Blitar menerbitkan 238 akta kelahiran dan 196 akta kematian sepanjang Januari 2026.
“Selain itu, terdapat penerbitan enam akta perkawinan dan tujuh akta perceraian, yang menunjukkan aktivitas pencatatan peristiwa penting penduduk tetap berjalan,” tambahnya.
Tak hanya penerbitan dokumen, Dispendukcapil Kota Blitar juga mencatat jumlah permohonan masuk selama Januari 2026.
Permohonan KTP menjadi layanan yang paling banyak diajukan dengan total 1.426 permohonan. Permohonan Kartu Keluarga berada di urutan berikutnya dengan 973 permohonan.
“Permohonan Kartu Identitas Anak tercatat sebanyak 339 permohonan. Selain itu, terdapat 98 permohonan surat pindah, 234 permohonan akta kelahiran, serta 183 permohonan akta kematian yang masuk selama periode tersebut,” paparnya.
Dispendukcapil Kota Blitar mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan secara tepat waktu dan memastikan data kependudukan selalu diperbarui, guna mendukung berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan publik lainnya.
Komentar 0
Masuk untuk ikut berkomentar.