Dukung jurnalisme lokal, bebas iklan dan bebas berkomentar. Daftar Member
Ekonomi

Naik Dari Laporan Awal Menjabat, Harta Kekayaan Bupati Blitar Rijanto Naik 12,87 Persen

Harta Bupati Blitar Rijanto naik Rp501,6 juta dalam LHKPN 2025 menjadi Rp4,397 miliar, kenaikan terutama pada komponen kas dan setara kas.

Naik Dari Laporan Awal Menjabat, Harta Kekayaan Bupati Blitar Rijanto Naik 12,87 Persen
Bupati Blitar, Rijanto. (Ist)

Poin Penting

  • Harta Bupati Blitar Rijanto naik sekitar Rp501,6 juta (12,87 persen) dari Rp3,896 miliar saat awal menjabat menjadi Rp4,397 miliar dalam LHKPN 2025.
  • Kenaikan terutama terjadi pada komponen kas dan setara kas, dari Rp684,17 juta menjadi Rp1,185 miliar.
  • Aset tanah/bangunan (Rp2,812 miliar) dan satu unit Toyota Innova Venturer 2021 (Rp400 juta) tidak berubah nilainya di kedua laporan; Rijanto tercatat tidak memiliki utang.

KBRB – Harta kekayaan Bupati Blitar Rijanto tercatat mengalami kenaikan sekitar Rp501,6 juta dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025.

Total hartanya mencapai Rp4,397 miliar, naik dibandingkan laporan khusus awal menjabat yang tercatat Rp3,896 miliar.

Berdasarkan dokumen LHKPN yang diterbitkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rijanto menyampaikan laporan periodik 2025 pada 15 Maret 2026.

Dalam laporan tersebut, total harta kekayaannya tercatat sebesar Rp4.397.946.946.

Sementara dalam LHKPN khusus awal menjabat yang disampaikan pada 7 Mei 2025, total harta Rijanto tercatat sebesar Rp3.896.295.638.

Dengan demikian, terdapat selisih Rp501.651.308 antara kedua laporan tersebut.

Jika dibandingkan dengan nilai harta pada laporan awal menjabat, kenaikannya sekitar 12,87 persen.

Komponen harta berupa tanah dan bangunan tercatat senilai Rp2.812.124.000 dalam kedua laporan.

Aset tersebut terdiri atas sejumlah bidang tanah serta tanah dan bangunan yang berada di wilayah Kabupaten/Kota Blitar.

Pada komponen alat transportasi dan mesin, Rijanto tercatat memiliki satu unit Toyota Innova Venturer tahun 2021 dengan nilai Rp400 juta.

Nilai kendaraan tersebut juga tidak mengalami perubahan dalam dua laporan.

Perubahan nilai harta terutama terlihat pada komponen kas dan setara kas.

Dalam LHKPN khusus awal menjabat, kas dan setara kas Rijanto tercatat sebesar Rp684.171.638.

Nilai tersebut kemudian meningkat menjadi Rp1.185.822.946 dalam LHKPN periodik 2025 — selisih kas dan setara kas tersebut mencapai Rp501.651.308.

Sementara itu, dalam kedua laporan tidak tercantum nilai untuk surat berharga maupun harta bergerak lainnya. Rijanto juga tercatat tidak memiliki utang.

Dengan komposisi tersebut, total harta Rijanto dalam LHKPN periodik 2025 menjadi Rp4.397.946.946.

Nilai tersebut merupakan jumlah harta yang dilaporkan dalam dokumen LHKPN dengan status verifikasi administratif lengkap.

#Bupati Blitar #Rijanto Blitar

Komentar 0

Baca Juga